TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Proyek Revitalisasi TK Pertiwi XI C Sumber Sari Senilai Rp 251 Juta Disorot, APH Diminta Bertindak

 


TEBOONLINE.ID – Proyek revitalisasi TK Pertiwi XI C di Desa Sumber Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, yang menelan dana bantuan APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp251.524.000, menuai sorotan. 

Mulai dari Pembentukan Panitia, Perencanaan, Pengawasan dan Pengadaan material diduga ilegal serta minimnya pengawasan, hingga tidak jelasnya keterlibatan sejumlah pihak masyarakat sekitar dalam pelaksanaan kegiatan memunculkan proyek tersebut diduga dikelola pribadi oleh kepala sekolah dan pihak pemborong.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut dilaksanakan melalui skema Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender, mulai 4 September hingga 3 Desember 2026. Rincian Pekerjaan

Adapun pekerjaannya di antaranya:

1. Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (2 ruang).

2. Rehabilitasi toilet dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta sanitasinya (1 ruang).

3. Penataan lingkungan (1 unit).


Namun, keterangan warga dan pekerja yang dihimpun di lapangan menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak pengelola kegiatan.

Dokumentasi lapangan memperlihatkan tumpukan pasir dan material bangunan di area sekolah. Asal-usul material tersebut, termasuk legalitas sumber pengambilannya, perlu ditelusuri dan diverifikasi.

Daryanto, yang disebut sebagai Ketua RT 19 Desa Mekar Sari, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat terkait renovasi tersebut. Ia mengetahui adanya pekerjaan, tetapi mengaku tidak mengetahui secara jelas sumber anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.

Keterangan lain dari pekerja bernama Karno menyebutkan upah harian sebesar Rp180.000. Ia juga menyampaikan bahwa kepala sekolah jarang melakukan pengecekan pekerjaan dan pengawas yang disebut bernama Arif jarang terlihat di lokasi.

"Kepala tukangnya, pak Tri dari UPK (Dusun di Desa Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir) dan saya di gaji harian sebesar Rp.180.000 perhari, Kepala Tukang jarang kemari, karena Sibuk Dompeng," ujar Pak Karno saat dilokasi proyek.

Kepala sekolah TK yang disebut bernama Suratmi telah dimintai konfirmasi mengenai pengelolaan dana Rp251juta, Nama Ketua Panitia, Asal-usul material, Keterlibatan masyarakat, serta pelaksanaan pengawasan. Namun, hingga rilis ini disusun, belum ada jawaban yang diterima redaksi.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Tebo dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, termasuk menelusuri asal-usul material dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban pada Program Revitalisasi tersebut. Kuat dugaan Proyek tersebut di kerjakan pribadi dan diborongkan kepada pihak ketiga.(crew)

Type above and press Enter to search.