TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Sidak Komisi III DPRD Tebo, Temukan Retak Patah Pada Finishing Proyek Rigit Beton Blok E

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Tebo menemukan Cor Rigit Beton yang baru finishing alami patah.(poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Menindaklanjuti laporan Team 8, Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma dan Ateng Jaelani, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek Rigit Beton Blok E Rimbo Ilir - Pal 12

Sidak Komisi III dilakukan pada Senin (31/08/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, diawali dengan meninjau Batching Plant dikawasan Simpang Pal 12 dengan mengambil Sampel Adukan Rigit Beton.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma saat Sidak proyek Rigit Beton Blok E.(dok:teboonline.id)

Sidak kemudian dilanjutkan kelokasi pengecoran arah Blok E dan terlihat para pekerja sedang meratakan Cor Rigit Beton ke badan jalan yang diturunkan dari Mobil Molen atau Ready Mix.

Rombongan kemudian bergeser melihat hasil akhir atau finishing pekerjaan Rigit Beton disimpang Blok E Rimbo Ilir yang baru dikerjakan pada sisi sebelah kanan dari arah Pal 12 ke Blok E.

Komisi III mendapati bahwa Cor Rigit Beton yang baru finishing dan belum dilewati kendaraan apapun, terlihat ada keretakan mematah seperti membelah dari atas sampai ke bawah dan terlihat ada tiga titik.

"Ada 3 titik yang patah dan itu diantara Segmen, yang patah bukan Segmen ya. Ya kita sangat menyayangkan kenapa Rigit Beton yang baru finishing ini sudah patah seperti ini, kan belum dilewati kendaraan," sebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma saat Sidak.

Apa penyebab keretakan Rigit Beton yang mematah ini lanjutnya, mau ditanyakan kepada Konsultan pengawasnya atau kepada siapa penanggungjawab pekerjaan Rigit Beton ini, namun dilapangan tidak ditemukan salah satunya, yang ada hanya pekerja proyek. Semestinya, Konsultan pengawas atau penanggungjawab dilapangan harus selalu mengawasi proses pengecoran dilapangan.

"Setelah sidak, Komisi III akan membuat jadwal untuk RDP tentang proyek Rigit Beton Blok E - Jalan 21 ini, DPRD Tebo khususnya Komisi III bukan menghambat pembangunan, Sidak ini adalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Tebo," ujar Dimas.

Terlebih lagi kata Dimas, dana proyek Rigit Beton ini bersumber dari dana pinjaman PT SMI, masyarakat Tebo tidak ingin, pinjamannya belum lunas dikembalikan oleh Pemda Tebo, jalan Rigit Betonnya sudah hancur. 

Diketahui, proyek Rigit Beton Blok E merupakan Paket 1 Rekonstruksi Jalan (Rekonstruksi Jln. Nasional - Blok E Alai Ilir (15.09.01.005), Rekonstruksi Jln. 21 Unit 1 - Blok E (15.09.04.005) dikerjakan oleh CV Selaras Restu Abadi dengan Pagu Rp 46.000.000.000.(crew)

Type above and press Enter to search.