![]() |
| Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Ida Bagus Oka saat di TKP dan Poto bawah Tim Medis saat memeriksa korban usai diturunkan dari posisi tergantung di Pintu.(poto:supri/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - Warga Perumahan Residence 5 Jalan Sultan Thaha Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, David S Siregar (29) nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri didalam rumahnya sendiri.
Menurut Jubir, saksi mata, korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri sekitar pukul 07.00 wib pada Rabu (30/09/2026). Kronologisnya, selama ini korban tinggal bersama orang tuanya, kemudian sebelum korban gantung diri, pada Rabu pagi itu Ibu korban pergi mengantarkan adik korban ke sekolah sebelum pukul 07.00 wib.
Sekitar pukul 07.45 wib, ibu korban pulang dari mengantarkan adik korban sekolah, setiba dirumah, sang ibu kaget karena saat membuka pintu rumah, korban terlihat sudah dalam posisi tergantung disalah satu pintu didalam rumah dan sudah tidak bernyawa.
Kemudian, Ibu korban meminta tolong ke para tetangga untuk mengevakuasi korban dari posisi tergantung dipintu. Tak lama kemudian, Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Ida Bagus Oka dan Petugas Medis Puskemas Rimbo Bujang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Ida Bagus Oka kepada Teboonline.id mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Medis, korban meninggal dunia murni karena gantung diri.
"Korban gantung diri dengan tali kawat Kopling motor, ada bekas membiru di Leher. Korban Depresi dan punya riwayat penyakit, sebelumnya korban dirawat di Puskesmas dan malamnya juga habis berobat ke Bungo," ujar Kapolsek.(crew)
