![]() |
| Ilustrasi. |
TEBOONLINE.ID - Masyarakat Kabupaten Tebo diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan modus penipuan baru yang menyasar para pemilik toko Pertanian, Seorang warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, M. Solikhin, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga telah dirancang secara sistematis oleh beberapa orang dengan memanfaatkan modus pemesanan racun tikus dalam jumlah besar.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika dua orang laki-laki mendatangi toko milik M. Solikhin yang berada di pinggir jalan Desa Pelayang. Kedua pria itu berpura-pura menjadi pembeli dan menanyakan ketersediaan racun tikus merek Mie Shu dalam jumlah besar.
Namun saat itu stok di toko hanya tersisa tiga bungkus. Dengan merek Krisnakum.
“Mereka bilang mau beli banyak. Saya jelaskan kalau stok di toko tidak ada sebanyak itu. Sebelum pergi mereka meninggalkan nomor telepon dan mengaku tinggal di Desa Sungai Keruh, Dusun Gajah Mati. Karena mereka menjelaskan kondisi wilayah tersebut secara rinci, saya sama sekali tidak menaruh rasa curiga,” ungkap Solikhin pemilik Toko Tani Bina Usaha ini.
Situasi berubah pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza berpelat nomor BH 1445 NN datang ke toko miliknya. Pengemudi yang mengaku sebagai sales menawarkan berbagai macam barang dagangan, mulai dari pisau kater, tali rafia hingga racun tikus merek Mie Shu.
Mengingat masih ada calon pembeli yang sebelumnya memesan racun tikus dalam jumlah besar, Solikhin kemudian menghubungi nomor telepon yang ditinggalkan kedua pria tersebut.
Saat dihubungi, orang di seberang telepon langsung menyatakan tetap ingin membeli Dengan Jumalah Yang Banyak.
“Oke Bang, saya pesan 500 bungkus. Saya transfer dulu uang Rp500 ribu sebagai DP. Nanti sekitar jam enam sore saya jemput ke toko abang,” kata pelaku kepada korban melalui sambungan telepon.
Mendengar adanya kepastian pembelian tersebut, Solikhin tanpa ragu langsung membeli 500 bungkus racun tikus dari sales yang datang menggunakan mobil Avanza tersebut. Nilai transaksi mencapai jutaan rupiah.
Namun harapan itu berubah menjadi kepanikan. Tidak lama setelah sales meninggalkan lokasi, Solikhin kembali menghubungi nomor calon pembeli tersebut untuk memastikan waktu pengambilan barang. Akan tetapi, nomor yang sebelumnya aktif mendadak tidak dapat dihubungi. Pesan WhatsApp tidak lagi terkirim dan komunikasi pun terputus total.
Korban pun baru menyadari dirinya diduga telah menjadi sasaran penipuan dengan skenario yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Rekaman kamera CCTV di toko berhasil merekam wajah dua pria yang datang pada pagi hari. Rekaman tersebut kini menjadi petunjuk penting yang diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap identitas para terduga pelaku.
Kasus ini memunculkan dugaan adanya pola kerja yang telah disusun secara rapi. Modusnya diawali dengan menciptakan permintaan dalam jumlah besar agar korban yakin akan adanya keuntungan, kemudian muncul pihak lain yang menawarkan barang sesuai pesanan, hingga akhirnya korban terdorong mengeluarkan uang dalam jumlah besar sebelum menyadari bahwa pembeli hanyalah identitas palsu.
Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pemesanan dalam jumlah besar dari orang yang belum dikenal, terlebih jika transaksi hanya dilakukan melalui telepon atau WhatsApp tanpa identitas yang jelas. Setiap transaksi bernilai besar sebaiknya dilakukan setelah pembayaran lunas atau melalui mekanisme yang dapat dipastikan keabsahannya.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian publik. Warga berharap Polres Tebo segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dugaan jaringan pelaku, termasuk menelusuri identitas dua pria yang terekam CCTV maupun sales yang datang menggunakan mobil Avanza berpelat BH 1445 NN.
Apabila benar terdapat jaringan yang bekerja secara terorganisir dengan modus serupa, masyarakat khawatir akan muncul korban-korban lainnya di Kabupaten Tebo maupun daerah sekitar. Oleh karena itu, aparat penegak hukum didesak bergerak cepat agar dugaan modus penipuan ini dapat segera diungkap dan para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(crew)
