TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

RSUD STS Tebo, Tindak Lanjuti 3 LHP BPK Tahun 2025

 

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID - RSUD Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kabupaten Tebo dikabarkan masuk dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi tahun anggaran 2025. 

Direktur RSUD STS Tebo dr.Oktavienny melalui Kabid Keuangan dan Administrasi Umum, Lian Perdana, mengatakan bahwa ada 3 temuan LHP di RSUD STS Tebo yang jika ditotalkan sebesar Rp Rp93.304.661,90.

"Untuk temuan RSUD sekitar Rp 93 juta terdiri dari 3 kegiatan, Telah ditindaklanjuti 1 kegiatan dengan nilai Rp 29,4 juta, Untuk 2 kegitan lagi diperkirakan akan ditindaklanjuti hari senin atau selasa minggu depan," ucap Lian via WhatsApp terangkan tindak lanjut atas temuan BPK pada Teboonline.id, Sabtu (08/08/2026).

Tindak lanjut pihak RSUD STS Tebo terhadap LHP BPK ini lanjut Lian, merupakan langkah kepatuhan RSUD STS Tebo terhadap peraturan untuk menghindari resiko hukum.(crew)

Type above and press Enter to search.