TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Polres Tebo Lidik Kebakaran di Kawasan PT TAL, Lokasi Dipasang Police Line

Penyidik Polres Tebo saat dilokasi kebakaran di area PT TAL, tampak Police line dan Spanduk bertuliskan area ini (PT TAL) dalam proses penyelidikan Polres Tebo (poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – Area perkebunan kelapa sawit milik PT TAL yang berlokasi di RT 08 Desa Semambu, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo, mengalami kebakaran hebat pada Kamis sore (27/8/2026). 

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jajaran Polres Tebo dikabarkan memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian pada Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, api mulai membesar dan melalap kawasan lahan perkebunan tersebut sekitar pukul 15.55 WIB. Tiupan angin yang kencang disertai vegetasi yang mengering akibat cuaca panas membuat si jago merah menyebar cepat. Perkiraan sementara menyebutkan luas area perkebunan kelapa sawit yang hangus terbakar telah mencapai kurang lebih 10 hektar.

Insiden ini terjadi di tengah situasi masyarakat Kabupaten Tebo yang sedang dikepung kabut asap tebal. Padahal, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah berulang kali mengimbau agar seluruh perusahaan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) memperketat pengawasan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

PT TAL dinilai kurang merespons imbauan tersebut, sehingga memicu kekecewaan warga sekitar karena dinilai memperparah kepekatan asap di wilayah Tebo. Masyarakat mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum menindak tegas pihak perusahaan jika terbukti ada unsur kelalaian dalam mengamankan area HGU mereka.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mulai melakukan Lidik terkait kebakaran di area PT TAL.

"Hari ini Tim sedang dilokasi kebakaran PT TAL untuk mulai Lidik, Kanit Tipidter yang turun ke lokasi," ujar Kasat saat dikonfirmasi pada Jumat (28/08/2026).(crew)

Type above and press Enter to search.