TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

KPHP Tebo Diminta Tindak Kades Bukit Pemuatan Diduga Lakukan Perambahan Hutan

 

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID — Ketua Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK) DPC Tebo, Helmi Jimi, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja (KPHP) Tebo. Kritik ini disuarakan menyusul dugaan praktik perambahan hutan kawasan milik negara yang ditengarai melibatkan Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan.

Helmi Jimi menuding Kades Bukit Pemuatan telah melakukan pelanggaran hukum secara terstruktur dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di dalam kawasan hutan negara tanpa dasar hukum yang sah. Tidak hanya itu, Kades tersebut juga diduga nekat menjual tanah restan (Sisa,red) milik desa tanpa mengantongi izin resmi dari Bupati Tebo.

"KPHP Tebo seharusnya bertindak tegas dan tidak tutup mata terhadap dugaan perambahan ini. Tindakan menerbitkan SKT di kawasan hutan dan memperjualbelikan tanah restan desa tanpa izin Bupati adalah pelanggaran berat," tegas Helmi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan klarifikasi dan perimbangan berita. Namun, saat dihubungi melalui pesan singkat dan telepon WhatsApp, Kades Bukit Pemuatan memilih tidak mengindahkan pertanyaan wartawan dan justru memblokir nomor WhatsApp media yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPHP Tebo maupun Kades Bukit Pemuatan belum memberikan keterangan resmi terkait kabar perambahan kawasan hutan dan penjualan aset desa tersebut.(crew)

Type above and press Enter to search.