TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ini Kata Mazlan Setelah Merasa Dituding Pindahkan Anggaran Perbaikan Jalan Simpang Betung - Pintas ke Jalan Padang Lamo

 

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID – Tindak lanjut aksi pemblokiran ruas Jalan Simpang Betung - Pintas oleh warga Desa Betung Bedarah Barat, Desa Betung Bedarah Timur, dan Desa Sungai Aro, pada 3 Agustus 2026 mulai membuahkan hasil.

Perwakilan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Jambi.

Surat tersebut ditandatangani oleh Liga Marisa dan Saipul Anwar sebagai perwakilan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir, serta Sulman Elfarisyi dan Feri Ariyanto sebagai perwakilan masyarakat Kecamatan Muara Tabir. 

Dalam surat itu, masyarakat meminta DPRD Provinsi Jambi menggelar RDP dengan menghadirkan instansi terkait dan perusahaan-perusahaan pengguna ruas Jalan Simpang Betung–Pintas guna mencari solusi percepatan peningkatan kapasitas jalan.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan, S.Kom., M.E. Ia mengatakan, meski pemerintah sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, penanganan ruas Jalan Simpang Betung–Pintas tetap menjadi perhatian.

Menurut Mazlan, pada akhir tahun ini akan dilakukan pemeliharaan melalui pola swakelola dengan memanfaatkan alat berat milik Dinas PUPR Provinsi Jambi. Selain itu, telah disiapkan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton dengan titik awal pekerjaan dari Simpang Betung yang insha Allah akan segera dikerjakan.

Mazlan juga membantah isu yang menyebut anggaran Jalan Simpang Betung–Pintas dialihkan ke Jalan Padang Lamo. "Itu tidak benar. Anggaran untuk penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas tetap ada sesuai perencanaannya," tegas anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan Bungo–Tebo tersebut.

Terkait permohonan masyarakat, Mazlan memastikan Komisi III akan segera menjadwalkan RDP setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar diperoleh solusi yang konkret.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Muara Tabir, Sulman Elfarisyi, mengapresiasi respons cepat dan sambutan hangat Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam menerima aspirasi masyarakat.

Menurutnya, diterimanya permohonan RDP menjadi harapan baru bagi masyarakat Tebo Ilir dan Muara Tabir agar persoalan jalan yang telah berlangsung bertahun-tahun segera mendapat penyelesaian.

"Kami berharap RDP nanti tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi menghasilkan keputusan dan komitmen nyata dari pemerintah maupun perusahaan pengguna jalan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kami akan terus mengawal hasil RDP ini hingga peningkatan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas benar-benar terealisasi demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat," tutup Sulman.(crew)

Type above and press Enter to search.