TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ada PETI di desa Purwoharjo Rimbo Bujang, Diduga Ada Yang Mengakomodir Agar Terkendali

 

Dampak lingkungan yang rusak berat akibat aktifitas PETI di jalan 1 desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang, diduga aktifitas PETI ini dimodali oleh Nur dan selaku koordinator disebut - sebut bernama Joko.(poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Polsek Rimbo Bujang tak henti-hentinya melakukan penertiban kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias Dompeng yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Penindakan dilakukan oleh pihak Polsek Rimbo Bujang dengan cara membakar dan mengamankan peralatan PETI. 

Meskipun telah berulangkali dilakukan penertiban oleh pihak Polsek Rimbo Bujang, tidak membuat pelaku PETI di Rimbo Bujang jera, khususnya di desa Purwoharjo.

Di desa Purwoharjo sendiri, tepatnya di jalan 1 ujung arah ke Teluk Kuali tepatnya dibawah Jembatan Sungai Pandan sekitar 300 meter, terpantau masih ada aktifitas PETI. 

PETI beroperasi di Kebun Karet yang hanya beberapa meter jaraknya dari Sungai Pandan. PETI tersebut diduga milik warga setempat yang diketahui milik seseorang bernama Nur dan juga diketahui sebagai pemilik lahan.

Saat dikonfirmasi Teboonline.id, agar ia bebas bermain PETI, Nur menyebut bahwa ia menyetor bulanan untuk keamanan sebesar Rp 500 Ribu/Mesin kepada Joko sebagai koordinator di desa Purwoharjo.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Joko yang disebut - sebut selaku koordinator PETI di desa Purwoharjo saat dikonfirmasi Teboonline.id dengan mendatangi kediamannya, tidak berhasil ditemui.(crew)

Type above and press Enter to search.