TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Polsek Maro Sebo Ulu Batanghari, Diduga Tutup Mata Terkait Insiden PETI Maut Yang Tewaskan Warga Rimbo Bujang

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID - Insiden Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang menewaskan pekerjanya, Ade Rahman Saputra alias Samson (20), warga Rimbo Bujang Kabupaten Tebo pada Kamis lalu (02/07/2026), tampaknya tidak membuat pihak Polsek Maro Sebo Ulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu pun terbukti ketika Teboonline.id mencoba konfirmasi via WhatsApp terkait insiden PETI maut tersebut kepada Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Gegar Mahdi Alam Saputra S.H, namun sang Kapolsek tersebut tak pernah merespon. 

Dengan sikap bungkamnya Kapolsek Maro Sebo Ulu saat dikonfirmasi Teboonline.id baik itu dengan pesan singkat maupun Telpon yang sama sekali tidak merespon, semakin menguatkan bahwa pihak Polsek Maro Sebo Ulu terkesan berniat untuk menutup - nutupi kegiatan PETI di desa Padang Kelapo yang menewaskan warga Rimbo Bujang itu.

Sementara itu, Pemerhati lingkungan dan Sosial Kabupaten Tebo, Hafizan Romy Faisal pun angkat bicara terkait insiden maut PETI di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. 

"Artinya selama ini di wilkum Polsek Maro Sebo Ulu bebas beroperasi kegiatan PETI, apalagi sampai ada yang tewas pekerjanya, semestinya Polsek Maro Sebo Ulu sudah menangkap KM pemodal atau pemilik PETI yang menewaskan pekerjanya itu karena dari waktu kejadian hari Kamis kemarin sampai hari ini sudah 4 hari berjalan, bos PETI itu masih berkeliaran," ujar Romi.

Dengan masih berkeliarannya KM bos PETI diluar lanjut Romi, wajar saja muncul asumsi dimasyarakat bahwa Polsek Maro Sebo Ulu tutup mata terhadap insiden maut ini. Bisa jadi KM bos PETI memang sama sekali belum pernah diperiksa. Kalau sudah diperiksa tentunya harus langsung ditahan untuk antisipasi melarikan diri karena kasus ini kasus hilangnya nyawa manusia.(crew)

Type above and press Enter to search.