![]() |
| 2 unit Rakit PETI di jalan 2 desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang diduga milik Aspani bebas beroperasi ditengah - tengah hamparan Pasir putih bekas kegiatan PETI.(poto:dok/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - Polisi Resort Tebo Tengah gencar melakukan penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Namun, PETI masih saja beroperasi seolah tak takut akan dampak hukumnya.
Seperti contoh di jalan 2 desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Aktifitas PETI di jalan 2 desa Purwoharjo tersebut, tetap beroperasi setiap harinya.
Menurut informasi yang didapat Teboonline.id, PETI yang beroperasi dengan bebasnya di jalan 2 desa Purwoharjo ini diduga milik Aspani. Tidak tahu apa penyebabnya PETI tersebut bisa bebas beroperasi ditengah gencarnya pihak Polres Tebo melakukan penertiban PETI.
Selain PETI, Aspani diduga juga membuka tempat pembakaran Emas atau Pengepul Emas dikediamannya. Terkait hal ini, Teboonline.id mencoba konfirmasi Aspani via WhatsApp, namun tidak direspon.
Sementara itu, Pemerhati lingkungan dan Sosial Kabupaten Tebo, Daud Tambunan mengomentari persoalan PETI di desa Purwoharjo yang kian hari kian merajalela.
"Agar tidak semakin merajalela, kita minta kepada pihak APH dalam hal ini Polsek Rimbo Bujang yang punya wilayah, untuk segera turun melakukan penertiban tanpa tebang pilih siapa bekingan PETI dan Pembakaran Emas disana," tegas Daud.(crew)
