TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ketua TMPLHK Indonesia DPC Tebo Helmy Jimy, Desak Kades Suferi Dicopot Tidak Hormat, Pemkab Tebo Diminta Usut Tuntas

Poto atas, Ketua TMPLHK Indonesia DPC Tebo, Helmy Yahya.(poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – Ketua TMPLHK Indonesia DPC Tebo, Helmy Jimy, mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo bertindak tegas terhadap Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, apabila hasil pemeriksaan tim OPD pada Selasa, 28 Juli 2026, membuktikan adanya pelanggaran hukum maupun administrasi.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Tebo pada 25 Mei 2026. Helmy meminta tim Pemkab Tebo turun ke lapangan secara objektif dan mengusut seluruh laporan masyarakat secara menyeluruh.

Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain dugaan pengrusakan dan penjualan aset desa, praktik portal jalan berbayar, penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga berada di kawasan Hutan Produksi (HP), pembentukan tiga RT yang diduga berada di luar wilayah definitif desa, serta dugaan ketidaktepatan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2023 hingga 2026.

“Jika dari hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran, kami mendesak Bupati Tebo mengambil tindakan tegas sesuai aturan, termasuk pemberhentian tidak hormat terhadap Kades Suferi. Kami dari TMPLHK Indonesia DPC Tebo siap mendukung masyarakat yang merasa dizalimi,” tegas Helmy.

Selain sanksi administratif, Helmy juga mendorong agar dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk ranah pidana diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat Desa Bukit Pemuatan berharap pemeriksaan tim OPD tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Mereka meminta seluruh dugaan yang dilaporkan dapat dibuktikan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah Pemkab Tebo, Inspektorat, dan APH dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika dugaan pelanggaran terbukti, masyarakat meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (crew)

Type above and press Enter to search.