TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Dugaan Pungli Berkedok Iuran Komite di SMAN 17 Tebo, Terus Mencuat

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID - Dugaan praktik pungutan di SMA Negeri 17 Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap siswa disebut diminta membayar iuran sebesar Rp100 ribu per bulan yang dipungut melalui komite sekolah. 

Namun, pada kartu pembayaran yang diterbitkan oleh komite, nominal pembayaran tersebut disebut tidak dicantumkan secara jelas, sehingga menuai pertanyaan dari sejumlah pihak terkait transparansi pengelolaan pungutan.

Tak hanya itu, dugaan pungutan tersebut disebut berlangsung secara rutin setiap bulan. Sejumlah orang tua siswa mengaku melakukan pembayaran sebesar Rp100 ribu sesuai ketentuan yang disampaikan pihak sekolah melalui komite.

Kemudian, pada musim Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di SMAN 17 Kabupaten Tebo, diperoleh informasi dugaan pungutan biaya daftar ulang siswa baru dimana biaya rincian biaya daftar ulang salah satunya termasuk untuk iuran Komite dan Baju seragam sekolah..

Di sisi lain, pengawasan terhadap praktik pungutan di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian. Mengingat kepala sekolah berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sejumlah pihak menilai pengawasan dari instansi terkait perlu diperkuat agar seluruh kebijakan di sekolah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.

Sementara itu, Kepala SMAN 17 Kabupaten Tebo, Watono saat dikonfirmasi Teboonline.id sampai berita ini turunkan, belum berhasil dihubungi.(crew)

Type above and press Enter to search.