TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Dewan Ingatkan SPPG Agar Makanan MBG Bau dan Berulat, Tak Terulang Lagi di Rimbo Bujang

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID - Proses kegiatan belajar mengajar di sekolah, sudah kembali aktif selama satu Minggu ini setelah sekolah memasuki libur panjang. Penyaluran Makanan Bergizi (MBG) untuk siswa pun, kembali dilakukan oleh Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Terkait hal ini, DPRD Kabupaten Tebo meminta kepada pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasannya kepada SPPG agar memiliki standar yang layak dan peristiwa makanan MBG yang diterima oleh siswa atau penerima manfaat yang berbau dan Berulat di Kecamatan Rimbo Bujang, tidak terulang kembali.

Demikian disampaikan anggota DPRD Kabupaten Tebo fraksi PDIP, Dimas Cahya Kusuma. Ia mengakui telah mendapatkan informasi adanya penerima manfaat di SMPN 31 Kabupaten Tebo dan SMK Tunas Harapan mengeluh karena makanan MBG yang diterima, Bau dan ditemukan ada Ulatnya dan diduga makanan MBG tersebut berasal dari SPPG jalan 28 desa Perintis Jaya meskipun kejadian tersebut sudah berlangsung lama.

"Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai masih minim pengawasan dan belum memenuhi standar yang layak, Bahkan kami menerima informasi ada ulat dalam menu MBG. Ini bisa membuat anak-anak trauma jika tidak segera dibenahi," ujar Dimas pada Teboonline.id, Jumat (24/07/2026).

Hasil usaha dari memotong hak gizi anak sekolah ini bukan sekadar korupsi lanjut Dimas, tapi haram hukumnya jika menu yang disajikan tidak sesuai spesifikasi.

"BGN jangan hanya omon-omon atau sekadar bicara di media. Para Kepala SPPG dan akuntan harus dibina dan diawasi ketat. Mereka harus berpihak pada kepentingan negara dan gizi masyarakat, bukan malah ikut bermain bisnis dengan pemilik dapur. Dan semua kegiatan ini harus berdasarkan peraturan bgn no 1 tahun 2026 dan Sesuai SK Menteri LH/ kepala BPLH no 2760 tahun 2025," pungkas Dimas.(crew)

Type above and press Enter to search.