TEBOONLINE.ID - Untuk sementara ini, ada 7 orang Santriwati korban Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh F yang nota bene adalah pengelola Pondok Pesantren Raudhatul Falah Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Semua korban sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polres Tebo usai keluarganya membuat Laporan Polisi. Pelaku F pun saat ini mendekam di Ruang tahanan Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, IPTU Rimhot Nainggolan kepada Teboonline.id mengatakan bahwa penyidik Polres Tebo, pada Sabtu (06/06/2026) sudah turun ke Pondok Pesantren Raudhatul Falah sebagai salah satu proses penyidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.
Sementara itu, Kepala desa Lubuk Mandarsah, Julpan saat dikonfirmasi Teboonline.id mengungkapkan bahwa ada santriwati yang mengabdi di Pondok Pesantren Raudhatul Falah juga menjadi korban pencabulan pelaku F hingga melahirkan dan anak korban tersebut saat ini sudah berusia 1 tahun.(crew)
