TEBOONLINE.ID - Pasar Malam yang beroperasi dibelakang Kantor Camat Rimbo Bujang, pada Sabtu malam (18/04/2026), ternyata membuka permainan Tebak Angka yang berbayar dan berhadiahkan Rokok. Hal itu berdasarkan investigasi Teboonline.id.
Terkait adanya permainan Tebak Angka berbayar dan berhadiahkan Rokok di Wahana Pasar Malam di Rimbo Bujang ini, Teboonline.id pun merekamnya sebagai bukti bahwa ada unsur Judi di Pasar Malam tersebut.
Kemudian, Teboonline.id pun mengkonfirmasi Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Ida Bagus Oka satu hari setelah Teboonline.id melakukan investigasi ke lapangan dengan mengirimkan Video rekaman tersebut kepada Kapolsek Rimbo Bujang.
Kapolsek Rimbo Bujang pun merespon dengan cepat atas konfirmasi Teboonline.id dengan cara turun ke lokasi melakukan Crosscek. Namun, hasil Crosscek pihak Polsek Rimbo Bujang berbanding terbalik bahwa kegiatan unsur Judi di Pasar Malam Rimbo Bujang tersebut tidak ada.
Kapolsek hanya menghimbau kepada pengelola agar Pasar malam Rimbo Bujang untuk hiburan masyarakat dan UMKM. Terkait adanya dugaan Pasar Malam Rimbo Bujang ada unsur Judi, Kapolsek Rimbo Bujang diminta tegas untuk menindak pengelola pasar malam Rimbo Bujang.
"Kan ini sudah ramai diberita kalau Pasar Malam ada judi, masyarakat pun tahu kalau di Pasar Malam ada permainan yang hadiahnya Rokok, sekarang katanya sudah tidak ada judinya, nah ini tidak ada sementara atau seterusnya selama pasar malam dibuka, jangan - jangan hanya sementara. Diminta kepada Polsek Rimbo Bujang untuk menutup permanen Pasar Malam jika didapati lagi ada unsur Judi," sebut Fauzan, warga Rimbo Bujang.(crew)
