TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Mobil Dinas Bupati Tebo BH 1 W Diduga Tidak Terdata di J-Samsat Online, Bayar Pajakkah

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID – Keberadaan Kendaraan Dinas (Randis) milik Bupati Tebo dengan nomor polisi BH 1 W menjadi sorotan. Pasalnya, saat dilakukan pengecekan melalui laman J-Samsat Online Jambi, data kendaraan tersebut diduga tidak ditemukan.

Penelusuran dilakukan pada Jumat, 24 April 2026. Dari hasil pengecekan, sistem menampilkan keterangan “data tidak ada”, meskipun nomor polisi telah dimasukkan sesuai dengan yang tertera pada kendaraan dinas tersebut.

Diketahui, saat ini kendaraan dinas Bupati Tebo menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner VRZ hitam dengan pelat nomor BH 1 W berwarna merah, yang merupakan tanda kendaraan dinas pejabat pemerintah daerah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait status administrasi kendaraan tersebut, termasuk keabsahan data registrasi dan kewajiban pembayaran pajaknya. Tidak terdatanya kendaraan tersebut di sistem Samsat Jambi Online juga menimbulkan dugaan bahwa kendaraan dinas tersebut belum terdaftar sebagai objek pajak kendaraan.

Sementara itu, Kabag Umum dan Protokoler Setda Kabupaten Tebo, Samin, saat dikonfirmasi oleh Teboonline.id melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Di sisi lain, baru-baru ini beredar rekaman video Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tebo agar taat dalam membayar pajak kendaraan. 

Namun, dengan munculnya temuan bahwa kendaraan dinas yang digunakannya diduga tidak terdata di sistem Samsat Jambi Online, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi serta transparansi dalam pengelolaan administrasi kendaraan dinas pemerintah daerah terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan dinas Bupati Tebo.(crew)

Type above and press Enter to search.