![]() |
| Aksi damai gelombang protes warga lintas desa yang menutup akses jalan menuju PT Krisna Duta Agroinda.(poto:yahya/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, MERANGIN - Gelombang protes warga lintas desa dan kabupaten akhirnya pecah. Masyarakat dari lima desa—Tanjung, Pulau Lintang, Sungai Baung, Tanah Abang, dan Tunggul Bulin—turun langsung menutup akses jalan menuju PT Krisna Duta Agroindo (KDA), Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi ini dipicu oleh dugaan kerugian yang dialami warga akibat aktivitas perusahaan, dengan nilai yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah. Warga menilai, hingga kini belum ada penyelesaian konkret dari pihak perusahaan.
As’ad (45), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, menjadi salah satu yang paling terdampak. Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan menyampaikan langsung tuntutannya di hadapan perwakilan perusahaan.
“Kerugian saya Rp25 juta. Ini harus ada penyelesaian, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya sembari menunjukkan dokumen pendukung.
Tak hanya As’ad, sejumlah warga lain juga mengaku mengalami kerugian serupa. Mereka menduga kerugian tersebut berkaitan dengan aktivitas operasional pabrik PT KDA. Namun hingga aksi berlangsung, belum terlihat langkah terbuka dan tuntas dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Massa yang terus berdatangan membuat situasi di lokasi sempat memanas. Aksi ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan lagi kasus individu, melainkan keresahan kolektif masyarakat lintas desa bahkan lintas kabupaten.
Aparat kepolisian dari Polsek Batin VIII iptu Erikurniawan SH MH bersama Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto MH turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi. Ketegangan berhasil dikendalikan, dan aksi berlangsung tanpa insiden berarti.
Perwakilan PT KDA sempat mengajak sejumlah warga berdialog di dalam kantor perusahaan. Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan konkret, selain kesepakatan untuk menunggu penyelesaian lebih lanjut.
Warga kini memberikan batas waktu tegas: satu bulan.
Jika dalam tenggat tersebut tidak ada penyelesaian yang jelas dan adil, masyarakat memastikan akan kembali turun dengan aksi yang lebih besar—termasuk menutup total akses jalan perusahaan.
Bagi warga, langkah itu bukan sekadar ancaman. Jalan yang digunakan perusahaan dianggap bagian dari ruang hidup mereka. Ketika kerugian terjadi tanpa tanggung jawab, maka penutupan akses dinilai sebagai bentuk perlawanan yang tak terhindarkan.
Kini tekanan publik mengarah ke PT KDA. Pilihannya jelas: menyelesaikan persoalan secara terbuka dan adil, atau menghadapi eskalasi konflik yang berpotensi melumpuhkan aktivitas perusahaan.***
Penulis: Yahya Oleng
Editor: Pristianita
