TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

ASN Tebo Mulai Ikuti Sistem Kerja WFH, Kecuali OPD Yang Satu Ini


TEBOONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto, membenarkan bahwa kebijakan WFH sudah mulai diberlakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Iya, mulai hari ini ASN di beberapa OPD sudah menjalankan WFH. Namun, untuk pejabat struktural seperti kepala dinas (Kadis), kepala badan (Kaban), kepala bidang (Kabid), sekretaris, serta tenaga pendidik atau guru tetap bekerja dari kantor seperti biasa,” ujarnya.

Suwarto menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan bergiliran. Hal ini bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengalami gangguan. Pegawai yang tidak menjalankan WFH tetap masuk kantor sesuai jadwal yang telah diatur masing-masing OPD.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kedisiplinan ASN selama menjalankan WFH. Seluruh pegawai diwajibkan untuk tetap siaga dan memastikan alat komunikasi, terutama telepon seluler, dalam kondisi aktif.

“Jika ada pegawai yang tidak merespons saat dihubungi, akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga tertulis, tergantung tingkat pelanggarannya,” tegas Suwarto.

Ia juga menambahkan bahwa untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berlangsung normal tanpa penerapan WFH bagi para guru.

Sementara itu, kebijakan berbeda diterapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo. Kepala BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menegaskan bahwa seluruh personel BPBD tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil mengingat tugas dan fungsi BPBD yang bersifat darurat dan membutuhkan kesiapsiagaan penuh setiap saat.

“Untuk BPBD, kami tidak menerapkan WFH. Seluruh personel tetap standby di kantor dan bekerja sesuai tugas masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini BPBD Tebo juga tengah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami sedang dalam tahap persiapan siaga darurat karhutla untuk periode April hingga Agustus 2026, sehingga kehadiran personel di lapangan sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Penerapan sistem kerja WFH di lingkungan Pemkab Tebo ini diharapkan mampu mendorong transformasi budaya kerja ASN menjadi lebih fleksibel, adaptif, serta tetap produktif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(crew)

Type above and press Enter to search.