TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Diduga Pinjam Dana Desa Rp 50 Juta dan Simpan Pinjam Bumdes Rp 13 Juta, Kades Sepakat Bersatu Ogah Mengembalikan


TEBOONLINE.ID - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, selalu mengingatkan Kepada Kadesnya, Nurohim untuk segera mengembalikan dana Desa yang diduga sudah dipakainya untuk kepentingan pribadi.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga saat Kades Sepakat Bersatu Nurohim menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban masa kerjanya dihadapan anggota BPD karena Kades Sepakat Bersatu Nurohim akan ikut mencalonkan diri sebagai Calon Kades Sepakat Bersatu periode 2027 - 2034.

Dalam forum tersebut, warga meminta sebelum mundur dari jabatannya dan akan maju nyalon Kades, Kades Nurohim diminta segera mengembalikan dana Desa sebesar Rp 50 Juta yang diduga dipinjamnya dari Bendahara Desa dimana dana tersebut merupakan hasil pengembalian penggaduhan Sapi dari Kelompok tani.

Selain dana pengembalian penggaduhan Sapi Rp 50 Juta, Kades Nurohim juga diminta untuk mengembalikan dana simpan pinjam Bumdes sebesar Rp 13 Juta yang diduga dipinjam atas nama istrinya. Dua anggaran yang sumbernya berbeda ini, sudah bertahun - tahun tidak dikembalikan oleh Kades.

Terkait hal ini, Teboonline.id mengkonfirmasikan kepada Kades Sepakat Bersatu, Nurohim. Ia mengakui bahwa dana Rp 50 Juta hasil pengembalian penggaduhan Sapi dari Kelompok, diterimanya dari Bendahara Desa, namun dana tersebut ia serahkan kepada Kelompok dan dibelikan Sapi sebanyak 5 ekor. Kemudian, Sapi tersebut semuanya mati atau gagal.

Namun, saat ditanya apa nama Kelompoknya dan siapa nama ketua yang menerima dana Rp 50 Juta hingga dibelikan 5 ekor Sapi yang akhirnya gagal dan diminta untuk menunjukan Berita Acara gagalnya penggemukan Sapi yang dibeli dari dana Rp 50 Juta tersebut, Kades Nurohim tak mampu menjelaskan. "Ya saya lupa nama Ketua dan nama Kelompok yang menerima dana Rp 50 Juta itu," sebut Kades Nurohim, saat dikonfirmasi pada 18 Februari 2026 lalu.

Terkait dengan dana Simpan pinjam Bumdes Rp 13 juta atas nama istri Kades, Kades Nurohim meminta agar konfirmasi langsung kepada pihak pengurus Bumdes Sepakat Bersatu. Ia malah mempertanyakan mengapa hanya pinjaman istrinya saja yang dipersoalkan. Sementara, peminjam lainnya juga ada yang sampai saat ini belum mengembalikan.

Kades juga menyebutkan bahwa pada saat dirinya menyampaikan LKPJ kepada anggota BPD, disepakati bahwa semua persoalan sudah dianggap selesai termasuk pinjaman dana Rp 50 Juta dan Simpan pinjam Bumdes Rp 13 Juta yang sampai saat ini belum ia kembalikan.

Sementara itu, Bendahara Desa Sepakat Bersatu, Hamam saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan bahwa Kades Sepakat Bersatu Nurohim meminjam secara langsung dana Rp 50 Juta hasil pengembalian penggaduhan Sapi dari Kelompok tani kepada dirinya.

Penggaduhan Sapi tersebut merupakan program dari realisasi Dana Desa Sepakat Bersatu bidang Pemberdayaan yang diberikan kepada kelompok tani yang ada di desa Sepakat Bersatu.

"Dana pengembalian penggaduhan Sapi Rp 50 Juta yang saya terima dari Kelompok, dipinjam oleh Pak Kades Nurohim, saya sendiri yang nyerahkan kepada Kades sekitar tahun 2023. Sampai sekarang belum dikembalikan," ujar Hamam.

Terkait informasi yang disebutkan oleh Kades Nurohim bahwa dana yang dipinjam Rp 50 Juta itu untuk beli Sapi 5 ekor dan mati semua sambung Hamam lagi, itu tidak ada. Karena kalau misalkan dana Rp 50 Juta itu untuk beli Sapi lagi, pasti dimusyawarahkan dulu didesa. Terlebih lagi dirinya sebagai Bendahara Desa yang masih aktif sampai sekarang, pastinya ia mengetahuinya.(crew)


Type above and press Enter to search.