TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ada Apa, Bupati Tebo Lambat Keluarkan Izin ASN Nyalon Kades


TEBOONLINE.ID – Lambannya penerbitan surat izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa di Kabupaten Tebo, mulai menjadi sorotan sejumlah pihak.

Salah satu ASN di Kabupaten Tebo, Tanuji yang berniat maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) mengaku hingga saat ini masih menunggu kejelasan surat izin dari Bupati Tebo. Padahal, dokumen tersebut merupakan salah satu syarat administrasi penting untuk proses pendaftaran calon kepala desa.

Tanuji mengatakan bahwa berkas pengajuan izin kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto sudah disampaikan melalui jalur resmi, namun hingga kini belum ada keputusan yang diterima.

“Berkas sudah kami ajukan sejak tanggal 2 Maret 2026 lalu, tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan surat izin Bupati Tebo itu terbit. Padahal tahapan Pilkades terus berjalan dan tanggal 17 Maret 2026 ini pendaftaran Pilkades terakhir,” ujar Tanuji yang berniat ikut kontestasi Pilkades Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir.

Setiap pagi lanjutnya, ia terus melacak surat di Dinas maupun di kantor Bupati Tebo. Info Jumat kemarin suratnya masih berada di Pendopo.

Menurutnya, keterlambatan penerbitan izin tersebut berpotensi mempengaruhi kesiapan para ASN termasuk dirinya yang ingin mengikuti kontestasi Pilkades.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan dan Sosial, Daud Tambunan berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian agar tidak menghambat proses demokrasi di tingkat desa.

“Kalau memang boleh, ya segera keluarkan izinnya. Kalau tidak, juga harus jelas alasannya. Jangan sampai tahapan Pilkades terganggu, jangan hanya sebagai modus untuk mengganjal ASN yang akan maju nyalon Kades dengan lamanya mengeluarkan surat izin sampai habis masa pendaftaran Pilkades," ujar Daud

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan lambatnya penerbitan surat izin bagi ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian agar proses Pilkades dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.(crew)

Type above and press Enter to search.