TEBOONLINE.ID – Dugaan pengalihan alur sungai di lahan milik Setiardi alias Bagong yang berada di desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu semakin menguat. Berdasarkan pantauan di lapangan, aliran sungai yang sebelumnya mengalir pada jalur alaminya, kini terlihat telah berubah arah dan melewati jalur baru.
Perubahan tersebut tidak menunjukkan adanya kegiatan normalisasi sungai. Normalisasi pada prinsipnya dilakukan untuk memperlancar aliran tanpa memindahkan jalur sungai. Namun, dalam kasus ini ditemukan indikasi adanya pembelokan aliran yang menyebabkan perubahan posisi alur.
Saat Tim Gakkum Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo yang didampingi sejumlah Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Sosial, dilokasi ditemukan adanya dugaan perubahan alur Sungai meskipun pengalihannya masih dalam jarak dekat dari jalur alaminya.
Jika benar terjadi pengalihan tanpa izin resmi, maka tindakan tersebut dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 yang melarang perubahan alur sungai tanpa persetujuan pemerintah.
Selain itu, pengelolaan dan perubahan fungsi sungai juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, yang mewajibkan adanya kajian teknis serta izin dari instansi berwenang.
"Dugaan Pengalihan Sungai di lahan milik Bagong diduga tidak memiliki dasar hukum dan ini merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana," ujar Pemerhati Lingkungan dan Sosial, Shahril.
Terkait adanya yang menyebutkan bahwa dugaan pengalihan Sungai di lahan milik Bagong disebut sebagai Normalisasi Sungai, Shahril menegaskan bahwa pengertian Normalisasi sungai adalah penataan sungai di alur yang sama untuk mengembalikan atau meningkatkan fungsi sungai.
Ciri utamanya adalah lanjut Shahril, Tidak mengubah alur sungai, pengerukan sedimentasi, pelebaran, perkuatan tebing yang bertujuan pengendalian banjir dan kelancaran aliran.
"Di lahan milik Bagong ini, normalisasi sungai tidak ada karena jalur alami Sungai atau alurnya memang ditimbun dengan tanah dan arah alur Sungai dialihkan ke jalur yang lain dan tentunya banyak ekosistem seperti Ikan dan makhluk hidup lainnya mati karena tertimbun pada alur sungai alaminya," terang Shahril.(crew)
