TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Razia Pekat di Rimbo Bujang, 26 Orang Diamankan Satpol PP Tebo

Razia Pekat, Sat Pol PP Kabupaten Tebo saat mendata Perempuan pemandu lagu dan pengunjung disalah satu tempat hiburan di Terminal Rimbo Bujang.(poto:dok/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – Sebanyak 26 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Tebo di wilayah Rimbo Bujang, pada Jumat malam (13/02/2026).

Operasi yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti di Terminal Rimbo Bujang dan jalan Pahlawan yang beroperasi hingga larut malam dan Hotel tersebut, dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Tebo, Richi Saputra menyebutkan, puluhan orang yang terdiri para Wanita Pemandu Lagu atau Ladys Club (LC) dan pria hidung belang, terjaring langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Total ada 26 orang yang kami amankan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Richi Saputra.

Razia ini juga dilakukan sebagai langkah preventif menjaga situasi tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan operasi pekat akan terus digelar secara berkala.

Richi juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.(crew)

Type above and press Enter to search.