TEBOONLINE.ID – Pelaksanaan proyek pengadaan barang tahun anggaran 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Syaifudin Tebo kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, memasuki bulan Februari 2026, beberapa paket pengadaan yang bersumber dari APBD 2025 tersebut diduga belum tuntas dikerjakan, bahkan beberapa di antaranya masih tertahan pada tahapan administrasi kontrak.
Berdasarkan data
yang dihimpun, terdapat total 259 paket pengadaan dengan pagu anggaran
mencapai Rp 24.820.694.838. Pengadaan ini dilakukan melalui sistem E-Katalog
5.0, namun realisasinya di lapangan dinilai lamban dan melewati tahun
anggaran yang seharusnya.
Proses Kontrak PPK Jadi Kendala Utama
Hingga saat ini,
sejumlah proyek bernilai Miliaran Rupiah diketahui masih berstatus Proses
Kontrak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Hal ini menimbulkan pertanyaan
besar mengenai efektivitas perencanaan dan pengawasan di lingkungan RSUD Sultan
Thaha Syaifudin.
Berikut adalah
beberapa paket pengadaan sistem E-Katalog yang menjadi sorotan karena
diduga molor:
1. Pengadaan Barang
Sistem Kamera - Laparoskopi Rp 2.204.309.379, kode RUP 55902018 Tahun 2025
E-Katalog 5.0 APBD oleh PT.B.BRAUN MEDICAL INDONESIA masih PROSES KONTRAK PPK.
2. Pengadaan Barang
Pelaksana PPK Rp 1.208.550.000,kode RUP 54143090 Tahun 2025 E-Katalog 5.0 APBD
oleh GARDA KOSONG LIMA masih PROSES KONTRAK PPK.
3. Pengadaan Barang
Carescape R860 Discovery Rp 1.844.000.000, kode RUP 55902015 Tahun 2025
E-Katalog 5.0 APBD oleh GE OPERATIONS INDONESIA masih PROSES KONTRAK PPK.
4. Pengadaan Barang MEGAL
Electric Bed 4 Motor with Scale, MOSHA, MA03-04 + MAM-06 + MABC-02 + MAOB-02 Rp
293.000.000, kode RUP 55902015 Tahun 2025 E-Katalog 5.0 APBD oleh PT. Megah
Alkesindo masih PROSES KONTRAK PPK.
Dampak Terhadap Layanan Kesehatan
Keterlambatan ini
dikhawatirkan akan berdampak langsung pada optimalisasi layanan kesehatan di
RSUD Sultan Thaha Syaifudin. Alat-alat medis canggih seperti sistem kamera
laparoskopi dan unit Carescape R860 Discovery seharusnya sudah dapat
dioperasikan untuk melayani masyarakat Tebo sejak akhir tahun lalu.
Direktur RSUD Sultan
Thaha Syaifudin, dr. Oktavienni, saat dikonfirmasi
tentang dugaan keterlambatan proses kontrak yang melampaui tahun anggaran
tersebut melalui pesan Whatsapp, ia menjawab sudah selesai semua, PPK tinggal
Upload ke system.
Saat ditanya kapan
waktu penyelesaiannya dan apakah pengadaan Barangnya sudah diterima oleh pihak
RSUD STS Tebo, DIrektur RSUD STS Tebo tidak merespon.
Sementara itu,
Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Tebo, Jay Saragih menegaskan bahwa seharusnya
dengan sistem E-Katalog 5.0, proses pengadaan bisa lebih cepat dan transparan.
“Jika hingga
Februari 2026 masih dalam proses kontrak, ini merupakan preseden buruk bagi
manajemen pengadaan barang dan jasa di daerah," ujar Jay Saragih yang
mengamati progres pembangunan di Kabupaten Tebo.(crew)
