
Khairul, Kepala Dusun di desa Muara Ketalo.
TEBOONLINE.ID - PT Anugerah Alam Andalas Andalan (PT A4) yang memiliki Izin Usaha
Pertambangan (IUP) di Kecamatan Tebo Ilir, diketahui ngotot akan memindahkan
jalan masyarakat di desa Muara Ketalo Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo
Provinsi Jambi.
PT A4 ini mengklaim sudah
mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar terkait rencana pemindahan
jalan tersebut. Sementara, masyarakat setempat yakni masyarakat desa Muara
Sekalo dan masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal secara keselurahan, tidak pernah
menyetujui adanya rencana pemindahan jalan milik masyarakat oleh PT A4.
“Kami masyarakat desa
Muara Ketalo dan Kelurahan Sungai Bengkal tidak pernah yang namanya menyepakati
atau menyetujui usulan PT A4 tentang pemindahan jalan yang dibangun oleh masyarakat,”
ujar Khairul, salah seorang Kepala Dusun di desa Muara Ketalo saat menyampaikan
keterangan pada Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Tebo beberapa waktu
yang lalu.
Pak Kadus ini pun
mengungkapkan bahwa mengapa PT A4 ngotot akan memindahkan jalan masyarakat desa
Muara Ketalo tersebut, karena dibawah jalan masyarakat itu ada kandungan Batu
Baranya.
Kondisi saat ini, disebelah
jalan tersebut terdapat lubang bekas galian tambang Batu Bara PT A4 yang menyebabkan
terjadinya longsor dan mengancam putusnya jalan tersebut. Sementara, jalan
tersebut merupakan akses satu – satunya masyarakat desa Muara Ketalo dan Kelurahan
Sungai Bengkal menuju ke Kebun.
“Tuntutan masyarakat
sekarang ini, meminta kepada PT A4 untuk menimbun Kembali Lubang bekas galian
tambang Batu Bara agar tidak mengancam putusnya jalan masyarakat tersebut,”
seru Khairul sambil menyebut bahwa dalam hal ini pihak PT A4 ada kewajiban
untuk mereklamasi bekas galian tambang Batu Bara tersebut.
Sementara itu, Komisi III
DPRD Kabupaten Tebo, Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo dan masyarakat akan turun ke lokasi pada
Selasa, 27 Januari 2026.(crew)