![]() |
| Rusak, kondisi lintas Tebo arah jalan 21 Rimbo Bujang yang kian rusak dan hancur selama ini dan dikeluhkan oleh masyarakat.(poto:supri/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya merampungkan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut sudah selesai dibahas dan mendapatkan penandatanganan dari Gubernur Jambi. Dari hasil pembahasan itu, tidak banyak perubahan signifikan yang dilakukan, hanya penyesuaian-penyesuaian kecil sesuai petunjuk teknis pemerintah provinsi.
“Secara umum pembahasan evaluasi RAPBD 2026 telah tuntas dan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Ihsanuddin kepada Wartawan baru - baru ini.
Dalam kesempatan itu, Ihsanuddin juga menyinggung mengenai pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp140 miliar yang sebelumnya telah disetujui DPRD. Pinjaman tersebut terbagi dalam dua sektor pembiayaan, yakni pembangunan infrastruktur dan penguatan fasilitas Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tebo.
Menurutnya, secara prinsip DPRD telah menyetujui pinjaman itu karena dinilai sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan daerah. Namun untuk teknis pelaksanaan sepenuhnya berada di ranah pemerintah daerah.
“DPRD hanya membahas dan memberikan persetujuan. Untuk teknisnya tentu menjadi kewenangan Pemda,” jelasnya.
Pinjaman tersebut rencananya akan diarahkan untuk peningkatan akses jalan Blok E Kecamatan Rimbo Ilir menuju Jalan 21 desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang (Lintas Tebo - Rimbo Bujang,red), serta untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana di RSU Tebo. Beberapa prioritas meliputi pembenahan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) serta pemenuhan tenaga medis, termasuk dokter yang sebelumnya dibiayai dari APBD dan kini akan kembali mengabdi di rumah sakit daerah.
Ihsanuddin menegaskan DPRD Tebo tidak hanya memberi persetujuan, tetapi juga akan mengawal dan memastikan penggunaan dana berjalan tepat sasaran.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pelaksanaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disusun pemerintah daerah. Peruntukannya harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan rampungnya evaluasi APBD 2026 ini, diharapkan program pembangunan strategis di Kabupaten Tebo dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(crew)
