TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pemerhati Lingkungan dan Sosial, Laporkan Warga Bangun Kios diatas Sempadan Sungai di Desa Perintis Jaya ke DLHK Tebo

Pemerhati Lingkungan dan Sosial Kabupaten Tebo, Shahril A Permata saat mengadukan ke Dinas LHK dan Perhubungan Kabupaten Tebo terkait adanya bangunan Kios Permanen berdiri diatas Sempadan Sungai di jalan Lesmana Poros desa Perintis Jaya Kecamatan Rimbo Bujang.(poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Pemerhati Lingkungan dan Sosial Kabupaten Tebo, Shahril A Permata melaporkan adanya bangunan Kios dan Ruko Permanen yang berdiri diatas Sempadan Sungai berlokasi di jalan Lesmana Poros desa Perintis Jaya Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Tebo, pada Kamis (20/11/2025).

Tampak lingkar merah bangunan Kios Permanen yang berdiri diatas Sempadan Sungai di desa Perintis Jaya Rimbo Bujang.(poto:supri/teboonline.id)

Laporan ini diterima pada bagian Pengaduan, Penataan dan Penataan Dinas LHK dan Perhubungan Kabupaten Tebo. Dalam laporan tersebut, sebagai terlapor adalah Untung yang merupakan pemilik bangunan Kios dan Ruko yang berdiri diatas Sempadan Sungai yang membentang di desa Perintis Jaya.

"Sudah kita laporkan terkait bangunan Kios dan Ruko yang dibangun dan selama ini kita ketahui sudah berdiri diatas Sempadan Sungai karena hal ini melanggar Aturan terkait Sempadan Sungai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang," ujar Shahril.

Permintaan kita lanjut Shahril, agar pihak terkait menindaklanjuti ketika memang bangunan tersebut melanggar aturan dan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku karena diketahui sanksi terberatnya adalah pembongkaran bangunan Kios dan Ruko tersebut yang memang berdiri diatas Sempadan Sungai.

Sementara itu, Untung pemilik Kios Permanen yang berdiri diatas Sempadan Sungai tersebut ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa bangunan tersebut miliknya namun terkait adanya Sungai yang ada dalam Sertifikat tanah dimana Kios tersebut berdiri, Sungai tersebut tidak ada didalam Sertifikat.(crew)


Type above and press Enter to search.