
Poto saat Presiden RI Jokowi kunjungan ke RSUD STS Kabupaten Tebo.(poto:dok/teboonline.id)
TEBOONLINE.ID – Pihak RSUD STS Kabupaten Tebo,
akhirnya memberlakukan tarif biaya pemeriksaan Kesehatan para Calon Jamaah Haji
Indonesia (CJH) Kabupaten Tebo sesuai dengan instruksi Surat Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Tebo dengan besaran Rp 1 Juta.
Sebelumnya, RSUD STS Kabupaten Tebo mendapatkan sorotan
tajam karena memberlakukan tarif biaya pemeriksaan Kesehatan para calon jamaah
Haji Kabupaten Tebo sebesar Rp 1,5 Juta.
Setelah mendapatkan sorotan itu, kemudian pihak RSUD
STS Kabupaten Tebo mengembalikan biaya pemeriksaan Calon Jamaah Haji Rp 1,5
Juta yang sudah dibayar itu kepada para
calon jamaah Haji Kabupaten Tebo.
Besaran tarif biaya pemeriksaan CJH Kabupaten Tebo
sebesar Rp 1,5 Juta ini, mengangkangi
Surat Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo tertanggal 12 November 2025 yang menetapkan
bahwa biaya pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Tebo sebesar Rp 1
Juta.
“Yang sudah terlanjur bayar dengan Perda RS kami
kembalikan dananya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Dinkes
dibawah 1 Juta,” sebut Direktur RSUD STS Tebo, dr Oktavienni saat dikonfirmasi
Teboonline.id, Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, salah satu Calon Jamaah Haji Kabupaten
Tebo yang enggan disebut namanya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada
semua pihak yang turut serta menyoroti terkait tingginya biaya pemeriksaan Kesehatan
Calon Jamaah Haji Kabupaten Tebo di RSUD STS Kabupaten Tebo.
“Kalau enggak viral dulu ya enggak mungkin lah ditegakan
aturan yang sudah ada, setelah viral bayarnya Rp 923 Ribu, untuk pelayanan Calon tamu Allah SWT itukan ada semacam
perlakuan khusus makanya oleh Pemerintah dibuat semacam aturan salah satunya
surat Dinkes Kabupaten Tebo tentang tarif pemeriksaan Kesehatan calon jamaah
Haji,” cetus warga Tebo yang akan naik Haji tahun depan ini.(crew)