TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Warga Unit 4 Rimbo Bujang, Meninggal Dunia Tertimbun Longsoran Dompeng di Desa Teluk Kuali

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID - Dunia Perdompengan atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kembali memakan korban jiwa. Kali ini, terjadi dialiran Sungai Pandan yang membentang di desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu, Provinsi Jambi.

Menurut informasi, korban ada 2 orang yakni Yogi (21) meninggal dunia dan Sugianto (37) hanya mengalami cidera luka usai tertimbun longsoran tanah dan pasir Dompeng. Kabarnya, korban ini sempat tertimbun longsoran selama kurang lebih 2 jam sebelum diketahui oleh warga.

Sebelum peristiwa maut tersebut terjadi, pada Minggu (12/10/2025) kedua korban melakukan aktifitas PETI dialiran Sungai Pandan yang melintasi desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu. Namun naas pada hari itu, kedua korban tertimbun longsoran tanah dan pasir yang berada disekitarnya dimana mereka sedang melakukan aktifitas PETI.

Korban Yogi adalah warga jalan 1 Unit 4 atau desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang dan korban Sugianto adalah warga jalan 5 desa Purwodadi Kecamatan Rimbo Bujang. Kades Purwoharjo, Musaidin pun membenarkan bahwa ada Warganya yang meninggal dunia akibat Tertimbun Longsoran saat sedang melakukan aktifitas PETI.

"Ya benar ada warga desa Purwoharjo jalan 1 meninggal dunia karena kena longsoran saat mendompeng, lokasi kejadian itu dialiran Sungai Pandan masih wilayah desa Teluk Kuali atau diperbatasan antara Teluk Kuali dengan Purwoharjo. Tapi kabarnya mereka sudah perdamaian tapi saya tidak ada dilibatkan," ujar Kades Musaidin saat dikonfirmasi Teboonline.id.(crew)

Type above and press Enter to search.