![]() |
Heru Permana, salah satu calon perangkat desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang yang meraih nilai tertinggi tapi tidak lolos dan tidak direkomendasikan untuk pelantikan.(poto:supri/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - Penjaringan perangkat desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, dinilai janggal. Pasalnya, salah satu calon dengan nilai tertinggi malah tidak lolos. Tersiar kabar, yang lolos adalah calon yang nilainya lebih rendah dan sudah direkomendasikan untuk dilantik.
Penjaringan perangkat desa Sapta Mulia untuk jabatan Kepala Dusun Mulia Sari, yang dilaksanakan pada bulan Mei 2025 lalu, sebelumnya ada 4 orang pendaftar. Namun 3 yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan tes berikutnya oleh panitia pelaksana.
3 orang ini pun mengikuti tahapan seleksi penjaringan dan hasilnya pun pada saat itu langsung diumumkan kepada masyarakat. Peringkat satu dengan nilai tertinggi adalah Heru Permana dengan nilai ujian pilihan ganda 56, nilai ujian tertulis 43,5 dan nilai ujian PDLT atau Wawancara 80,8 dengan jumlah total nilai sebesar 180,3.
Kemudian, peringkat dua adalah Mamang Triono dengan nilai ujian pilihan ganda 42 dan nilai ujian tertulis 26 serta nilai ujian PDLT atau wawancana 77,5 dengan jumlah total nilai 145,5 dan peringkat ketiga adalah Muhamadm Amri yang tentunya nilainya dibawah dari dua calon tersebut.
Terkait hal ini, Teboonline.id mengkonfirmasi Heru Permana, calon perangkat Desa peraih nilai tertinggi. Kata Heru, ia merasa dicurangi kalau memang benar yang lolos dan direkomendasikan untuk pelantikan paska penjaringan perangkat desa Sapta Mulia untuk jabatan Kadus Mulia Sari adalah calon yang nilainya lebih rendah dari dirinya.
"Tiga tahapan tes sudah sama - sama diikuti dan tidak ada tes lainnya, saya paling tinggi nilainya tapi kenapa yang rendah nilainya itu yang mendapatkan rekomendasi untuk dilantik. Jadi sia - sia saja dan untuk apa tes penjaringan perangkat desa digelar kalau bukan yang tertinggi yang dipilih, jadi tes itu untuk mencari apa sebenarnya," tanya Heru bercerita pada Teboonline.id, Sabtu (11/20/2025).
Calon dengan nilai tertinggi lanjut Heru, seharusnya direkomendasikan karena dianggap paling kompeten secara akademis dan rekomendasi ini harus mempertimbangkan hasil tes, seperti yang diatur dalam Peraturan. Ini menjadi preseden buruk dan tidak menghargai proses seleksi yang berdasarkan nilai tes.
Sementara itu, Mamang Triono saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan bahwa nilai hasil tes perangkat desa dirinya lebih rendah dari Heru Permana. Namun ia mengaku hanya kata orang saja kalau dirinya yang direkomendasikan untuk dilantik menjadi Perangkat desa Kepala Dusun Mulia Sari.
"Kalau menurut saya, keputusan siapa yang direkomendasikan itu ya Pak Kades yang koordinasi sama panitia penjaringan dan Pak Camat, saya sendiri tidak ada dikasih surat rekomendasi, itu hanya kata orang - orang saja," sebut Mamang saat dikonfirmasi dikediamannya.
Kades Sapta Mulia, Bagiyo Santoso pun membenarkan bahwa Mamang Triono nilia yang rendah yang direkomendasikan oleh Camat Rimbo Bujang untuk dilakukan pelantikan. Kata Kades, Camat yang punya kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut.
"Diawal bulan Agustus sudah dikeluarkan rekomendasi dan hari itu juga langsung diajukan pelantikan kepada Bupati Tebo tapi sampai sekarang belum ada info kapan pelantikannya," kata Kades Bagiyo.(crew)