![]() |
Pakai Baju warna merah, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo.(poto:supri/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ternyata menyoroti serius persoalan Kades Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Untung Swastadi yang hobi menggugat warganya sendiri ke Pengadilan.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo, Pardamaean Ritonga (Parda), mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat mandat langsung dari DPP Gerindra untuk meninjau langsung ke lokasi (Desa Suka Damai,red) guna memastikan duduk perkara yang kini menjadi sorotan publik.
“Seharusnya pemerintah (Pemdes Suka Damai,red) menaungi rakyatnya. Kurang etis kalau pemerintah justru menggugat warganya sendiri,” tegas Parda, Senin (13/10/2025), usai menghadiri Rapat Paripurna HUT Kabupaten Tebo ke-26 di Gedung DPRD.
Parda menilai langkah Pemdes Sukadamai tersebut bisa menimbulkan citra negatif di tengah masyarakat. Karena itu, ia telah menginstruksikan Fraksi Gerindra di DPRD Tebo untuk menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur resmi dewan.
“Kami akan sampaikan kepada pemerintah agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan. Pak Prabowo berpesan, jangan sampai ada rakyat yang terzalimi. Maka dari itu, Gerindra akan mempertanyakannya secara langsung,” ujarnya.
Menurut hasil peninjauan lapangan, Parda menyebut sebagian warga yang digugat justru telah menempati dan memiliki lahan tersebut jauh sebelum berdirinya Desa Sukadamai, bahkan sejak sebelum kemerdekaan, lengkap dengan dokumen kepemilikan.
“Ini paradoks. Pemerintah seharusnya mengayomi, bukan menzalimi dan menghakimi rakyatnya. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Parda memastikan, Fraksi Gerindra di DPRD Tebo akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi resmi dari pemerintah daerah.(crew)