![]() |
Ilustrasi. |
TEBOONLINE.ID - Tak main - main dan tak mau kecolongan lebih dalam lagi, pihak Pemerintah Desa Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, langsung mengambil langkah tegas terkait oknum Bendahara Desa yang diduga menggelapkan Anggaran Dana Desa untuk main Judi Online atau Judol.
Malik, selain dicopot dari jabatan Bendahara Desa dan dimutasi sebagai Kaur Umum, Asetnya berupa Kebun Karet dan aset tanah lainnya, disita oleh pihak Pemerintah Desa Perintis Makmur sebagai bentuk pertanggungjawaban Malik yang telah menggunakan anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadinya.
"Aset berupa Kebun Karet dan aset tanah lainnya milik Malik, sudah diserahkan kepada pihak desa Perintis Makmur. Kekurangannya dari dana yang dipakai, informasinya akan dibantu oleh orang tuanya," ujar Camat Rimbo Bujang, Tuslam.
Dana desa kurang lebih Rp 450 Juta yang digunakan oleh Malik Bendahara, sejatinya diperuntukan guna pembangunan Balai Pertemuan desa Perintis Makmur. Namun, sekitar bulan September yang lalu, pihak Tim Pelaksana Kegiatan atau TPK bermaksud ingin meminta anggaran untuk pembangunan Balai Pertemuan.
Namun, Malik tak kunjung memberikan anggaran tersebut. Selidik demi selidik ternyata Anggaran Dana Desa tersebut diduga digelapkan oleh Malik dan informasi yang mencuat diduga Dana Desa tersebut habis untuk main Judol.
"Malik sudah buat surat pernyataan sanggup mengembalikan Dana Desa yang dipakainya itu dan sekarang pembangunan Balai desa Perintis Makmur sudah mulai dikerjakan oleh TPK," cerita Camat.
Sementara itu, Malik yang saat ini telah dicopot dari jabatan Bendahara Desa, belum bisa dikonfirmasi. Saat Teboonline.id berkunjung ke kediamannya, Malik tidak ada ditempat dan dihubungi nomor WhatsAppnya pun tidak merespon.(crew)