TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Tebo Ajukan DAK Non Fisik 2026 Rp 37 Miliar, Himawan Sebut Untuk 2 OPD

Himawan Susanto, Kepala Bapeda dan Litbang Kabupaten Tebo.(poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tebo, Himawan Susanto mengatakan bahwa Pemkab Tebo mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik untuk tahun 2026 senilai lebih kurang Rp 37 Milyar.

Kata Himawan, usulan anggaran program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo ini, melalui sistem Informasi aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) DAK Non Fisik itu, dibagi dua urusan yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk & KB). 

"Untuk Dinkes Kabupaten Tebo sebesar kurang lebih sebesar Rp 34 milyar termasuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) didalamnya dan Disdalduk dan KB sekitar Rp 3 milyar," kata Himawan.(crew)

Type above and press Enter to search.