![]() |
Ilustrasi. |
TEBOONLINE.ID - J dan P, saat ini sedang diamankan dan menjalani proses hukum oleh pihak Polres Tebo. Menurut informasi, beberapa hari yang lalu kedua warga Tebo ini kedapatan diduga mencuri Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang digunakan untuk operasional Alat Berat milik PT LAJ.
Kedua pelaku yang sekarang tengah meringkuk di Sel tahanan Mapolres Tebo, BBM yang dicurinya dari PT LAJ ini dijual oleh mereka kepada seseorang diduga yang berinisial AF, warga Semambu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Saat dikonfirmasi Teboonline.id via WhatsApp, AF membenarkan bahwa ia membeli BBM dari kedua pelaku namun ia tidak pernah bertanya dari mana asal muasal BBM tersebut.
AF juga mengakui bahwa Kamis kemarin (28/08/2025), dirinya dipanggil oleh Penyidik Polres Tebo terkait kasus minyak tersebut dan AF juga membaca tulisan pada surat yang diberikan oleh Penyidik Polres Tebo sebagai penadah BBM hasil curian dari kedua pelaku.
"Kemarin saya dipanggil (Penyidik,red), saya dimintai keterangan dan pulang. Saya diberi tahu bahwa Solar yang saya beli itu hasil curian dari PT LAJ, saya baca disurat saya sebagai penadah," ujar AF, Jumat kemarin (29/09/2025) sambil menyebut ia membelinya karena ia butuh Solar untuk dipakai sendiri karena Listrik di rumahnya masih memakai Diesel sendiri.
Sementara itu, Daud Tambunan, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Tebo meminta kepada pihak Polres Tebo untuk bertindak tegas melakukan penindakan dan jangan tebang pilih dalam menangani sebuah perkara.
Seperti dalam kasus jual beli barang curian seperti penjualan BBM hasil curian seperti ini, kedua belah pihak harus sama - sama bertanggung jawab atas perbuatannya. Jangan penjualnya saja yang ditangkap, penadahnya diduga AF ini juga harus ikut ditangkap.
"Kita berharap sekali, penjual dan penadah BBM hasil curian milik PT LAJ harus sama - sama diproses. Sekarang ini kedua pelaku penjual sudah ditangkap di Polres Tebo, pembelinya yang belum ditangkap, ada apa ini, jadi kita mohon kepada Polres Tebo untuk menangkap pembelinya," desak Daud. (crew)