TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

SMSI: Kejari Tebo Diminta Periksa Kadis Dikbud Tebo Terkait Dugaan Praktek Pungli Pengurusan SK Dirjen Sertifikasi Capai Rp 400 Juta


TEBOONLINE.ID - Dugaan praktek Pungli atau pungutan liar mencapai Rp 400 Juta lebih setiap tahunnya yang diduga terjadi pada proses pengurusan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Sertifikasi Guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo. Organisasi khusus Perusahaan Media di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung ini, cukup perihatin dengan dunia Pendidikan di Kabupaten Tebo yang ternyata didalamnya ada kemufakatan jahat dan terstruktur seperti dugaan kebiasaan permintaan setoran oleh Dinas Dikbud Kabupaten Tebo kepada para Guru saat proses pengurusan SK Dirjen Sertifikasi.

"Kebiasaan buruk dugaan praktik Pungli pada proses pengurusan SK Dirjen Sertifikasi sudah menjadi budaya terjadi bertahun-tahun di Dinas DIKBUD Kabupaten Tebo dan dalam hal ini saya rasa Kepala Dinasnya mengetahui dan dialah orang yang paling bertanggungjawab," tegas Wakil Ketua SMSI Kabupaten Tebo, Hafizan Romy Faisal angkat bicara menyampaikan pada Teboonline.id, Rabu (30/07/2025).

Mengapa dikatakan terstruktur lanjut Romi, karena Kepala Sekolah yang mengutip dana (Pungli,red) dari Guru - guru yang hendak mengurus SK Dirjen Tunjangan Sertifikasi dan dalam hal ini Kepala Sekolah adalah yang mengurus SK Dirjen Sertifikasi para Guru ke Dinas DIKBUD Kabupaten Tebo.

Kepala Sekolah kemudian menyetor pungutan tersebut saat mengurus SK Dirjen Sertifikasi ke Dinas DIKBUD Kabupaten Tebo yang diduga diterima oleh oknum pegawai Kantor Dinas DIKBUD Kabupaten Tebo bernama Triyono, tentunya pungutan tersebut mengalir ke pejabat - pejabat di Dinas tersebut salah satunya kuat dugaan mengalir ke Kepala Dinas DIKBUD Kabupaten Tebo, Ade Nofriza.

"Dugaan Punglinya mencapai Rp 400 Juta lebih, angka yang cukup fantastis dan tidak mungkin dinikmati oleh oknum pegawai yang menerima setoran itu sendiri, pasti didalam kantor itu dibagi - bagi," cetus Romy lagi. 

Atas nama SMSI Kabupaten Tebo lanjut Romy, ia meminta kepada Kejari Tebo dibawah pimpinan Dr.Abdurachman yang baru saja melaksanakan Sertijab, untuk memeriksa Kepala Dinas DIKBUD Kabupaten Tebo Ade Nofriza.

"Aparat Penegak Hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Tebo, SMSI sangat berharap untuk melakukan upaya-upaya tindakan hukum terkait dugaan Pungli di Dinas DIKBUD Kabupaten Tebo, karena hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan," pinta Romy.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Teboonline.id, jumlah Guru yang bersertifikasi secara keseluruhan di Kabupaten Tebo diluar Pengawas Sekolah sebanyak 1.682 orang. Jika dikaitkan besaran dugaan Punglinya persemester pengurusan SK Dirjen Sertifikasi, Guru SMP sebanyak 539 orang jika dikalikan Rp 200 Ribu maka total dugaan Punglinya sebesar Rp 107.800.000.

Kemudian, Guru SD sebanyak 1.094 orang dikalikan Rp 100 Ribu maka total dugaan Punglinya sebesar Rp 109.400.000. Sementara itu, untuk Guru TK sebanyak 49 orang dikalikan Rp 100 Ribu maka total dugaan Punglinya sebesar Rp 4,9 Juta.

Jika dihitung jumlah total dugaan Pungli pengurusan SK Dirjen Sertifikasi Guru di Dinas DIKBUD Kabupaten Tebo mulai dari Guru TK hingga SMP adalah sebesar Rp 222.100.000 persemester. Sementara dugaan praktik Pungli tersebut dilakukan sebanyak dua semester dalam setahun. Maka total dugaan Punglinya sebesar Rp 444.200.000.(crew)

Type above and press Enter to search.