Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan pimpinan DPRD Kabupaten Tebo tanda tangani Naskah Ranperda APBDP 2025.(poto:supri/teboonline.id)
TEBOONLINE.ID – DPRD Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) Pendapat Akhir fraksi – fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran
2025, serta menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tentang Rancana
Pembangunan Jangka menengah Daerah kabupaten Tebo Tahun 2025-2029.
Rapat
Paripurna DPRD Tebo dipimpin oleh Ketua DPRD Khalis mustiko.SH didampingi Wakil
Ketua l Ihsanudin dan Wakil Ketua ll Sahendra
Tampak hadir Bupati Tebo
Agus Rubiyanto,SE,MM, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi,SE,M,Si, Penjabat Sekda Dr
Sindi,SH,MH, Asisten, Staf Ahli Setda, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Para
Camat, Para Lurah, Serta undangan lainnya. Rapat Paripurna DPRD Tebo dilaksanakan
di Aula utama Gedung DPRD Tebo, Jumat (11/07/2025).
Rapat Paripurna DPRD Tebo
dibuka oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, mengenai rencana kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Tahun 2024 tentang pembangunan penyusunan anggaran pendapatan
dan belanja daerah Tahun 2025, serta Perubahan RPJB merupakan tahapan penting
dalam situs pengelolaan perubahan daerah untuk memastikan RPJB tetap berapa dan
efektif dalam mendukung perubahan daerah dan memastikan proses perubahan RPJB
dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD memastikan RPJB yang telah diselesaikan dapat mendukung
pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, secara efektif Rencana
Pembangunan Jangka menengah dan jangka panjang.
“Ini
merupakan Dokumen Percantik Pembangunan Daerah untuk Periode di tahun 2025 –
2029 , Dokumen ini visi misi dan program pembangunan daerah terkini pada RPJB,
Rencana Pembangunan Daerah, dan memastikan RPJB dimensional,” jelas Ketua DPRD
Khalis Mustiko.
Selanjutnya dipersilahkan
Wakil Ketua ll Sahendra untuk menyampaikan pendapat akhir 8 fraksi, selepas
penyampaian fraksi – fraksi oleh wakil ketua ll Sahendra,kemudian Ketua DPRD
Tebo mempersilahkan Bupati Tebo untuk menyampaikan pengesahan Anggaran pendapatan
belanja Daerah Perubahan dan Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD)
tahun 2025-2029.
Bupati Tebo Agus
Rubiyanto mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena bisa bersama
berkumpul pada hari ini dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo.
“Alhamdulillah Pemerintah
Daerah Kabupaten Tebo bersama Legislatif melakujan pengesahan APBD perubahan
dan RPJMD untuk anggaran tahunan 2025 – 2029 . Pandangan akhir fraksi -fraksi
menjadi catatan bagi Pemda Tebo, ” ungkap Bupati Tebo. (crew)