TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Densus 88 Antiteror dan Kesbangpol Tebo, Bekukan Yayasan AJI Terafiliasi Jaringan Terlarang di Rimbo Bujang

Densus 88 Anti Teror dan Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo membekukan Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang terafiliasi dengan gerakan NII di Rimbo Bujang.(poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Densus 88 Anti Teroris dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menutup Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang diduga terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, pada Jumat (04/06/2025), mengatakan berdasarkan surat keputusan Bupati Tebo terkait keberadaan Yayasan Amal Jariyah Indonesia itu agar dilakukan penutupan.

“Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang berada di jalan Pahlawan Rimbo Bujang, resmi dibekukan sejak hari ini,“ kata Sugiyarto.

Selain itu, yayasan tersebut juga tidak memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tebo dan pasal tanda lapor sudah kadaluarsa sejak tahun 2023 dan dilakukan penutupan serta dilarang untuk melakukan kegiatan operasional dalam bentuk apapun. 

Yayasan Amal Jariyah Indonesia ini urai Sugiyarto, dalam kegiatannya berkedok sosial seperti kegiatan Sunat massal dan pengumpulan dana dengan menyebar kotak amal ke rumah makan dan toko - toko.

"Untuk Ketua Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Rimbo Bujang ini seorang Guru ASN bernama Mian, saat pembekuan Sekretariatnya, pengurusnya tidak ada yang hadir," tutup Sugiyarto.(crew)

Type above and press Enter to search.