![]() |
Anggota Sat Pol PP Tebo saat Apel di halaman Kantor Sat Pol PP Tebo.(poto:dok/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID – Sebanyak kurang lebih 94 orang tenaga honorer anggota Sat Pol PP Tebo pada awal tahun 2025, tidak menerima gaji selama beberapa bulan. Usut punya usut ternyata anggaran yang semestinya diperuntukan bagi tenaga honorer anggota Sat Pol PP Tebo, diduga raib.
Dugaan raibnya ratusan juta Rupiah anggaran di
kantor Sat Pol PP Tebo tidak hanya pada anggaran untuk gaji anggota Sat Pol PP yang
masih honor saja, anggaran operasional pada bidang lainnya pun turut hilang.
Menurut informasi yang diterima Teboonline.id, raibnya anggaran kantor Sat Pol PP Tebo yang nilainya cukup fantastis itu
diduga melibatkan Mantan Kasat Pol PP Tebo berinisian NJ dan mantan Bendahara kantor
Sat Pol PP Tebo berinisial D.
Kabar terakhir, baru – baru ini mantan Bendahara
kantor Sat Pol PP Tebo berinisial D itu mengembalikan Sebagian anggaran yang diduga raib itu sebesar Rp 200 Juta kepada pejabat Plt Kasat Pol PP Tebo yang saat
ini menjabat yakni Defriyanto. Defriyanto sendiri menjabat pada bulan Mei 2025
lalu yang menggantikan NJ dari jabatan Kasat Pol PP Tebo sebelumnya.
Sementara, paska terungkapnya raibnya anggaran di
Satuan penegak Perda di Kabupaten Tebo ini, D pun diberhentikan dari jabatan Bendahara.
Kabar lainnya, anggaran Kantor Sat Pol PP Tebo yang raib tersebut diduga juga
ada pada mantan Kasat Pol PP Tebo NJ sebesar Rp 49 Juta dan kuat dugaan sampai saat ini
belum dikembalikan.
Kepala Sat Pol PP Tebo, Defriyanto saat dikonfirmasi
Teboonline.id membenarkan bahwa mantan Bendahara D sudah mengembalikan anggaran
kantor Sat Pol PP Tebo yang pernah dipergunakannya secara pribadi sehingga honorer
anggota Sat Pol PP Tebo beberapa bulan tidak menerima gaji dan Defriyanto pun memberi
sinyal akan kebenarannya bahwa NJ juga diduga turut terlibat pada raibnya
anggaran Sat Pol PP Tebo.
“Sebenarnya terkait anggaran Sat Pol PP Tebo yang dikembalikan
oleh mantan Bendahara itu kan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam
hal ini antara mantan Kasat (NJ,red) dan mantan Bendahara, karena diduga mereka yang
memakai ya mereka yang harus bertanggung jawab dan masih kita beri waktu hingga
waktu tertentu untuk mengembalikan semua anggaran yang dipakai. Kalau tidak
ditepati kita akan ambil jalan lain,” tegas Defriyanto pada Rabu (30/07/2025).
Saat ditanya masih berapa anggaran yang tersisa dan
wajib mereka kembalikan, Defriyanto pun enggan untuk mengungkapnnya. Namun,
Defriyanto lagi – lagi menyampaikan bahwa pihaknya masih memberikan kelonggaran
sepanjang keduanya masih memiliki itikad baik untuk mengembalikan.(crew)