![]() |
Pengurus SMSI Cabang Kabupaten Tebo periode 2025 - 2028.(poto:supri/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - Musyawarah Cabang atau Muscab I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang Kabupaten Tebo, sukses digelar di Aula Rumah Makan Sederhana Tebo, Jumat (20/06/2025).
Hadir Ketua SMSI Provinsi Jambi Muhtadi Putra Nusa, Ketua SMSI Cabang Kabupaten Bungo Raden Veni Hidayat. Muscab dalam rangka memilik Ketua SMSI Cabang Kabupaten Tebo periode 2025 - 2028.
Secara Aklamasi, Liga Marisa, Pemilik media online jambiprima.com terpilih sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang Kabupaten Tebo periode 2025- 2028.
"Terimakasih atas kepercayaan kawan- kawan. Insha Allah saya akan menjaga amanah ini, mari bersama- sama kita besarkan SMSI di Kabupaten Tebo," ujar Liga Marisa kepada Wartawan usai Muscab.
Sementara, Ketua SMSI Provinsi Jambi Muhtadi Putera Nusa saat dijumpai usai Muscab menyampaikan ucapan selamatnya kepada Ketua dan Pengurus SMSI Tebo terpilih.
"Selamat dan sukses kepada Ketua dan Pengurus SMSI Tebo terpilih. Semoga Ketua SMSI Tebo beserta jajaran bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan bisa membesarkan nama SMSI, khususnya di Kabupaten Tebo," ucapnya.
Muhtadi juga mengatakan, berdasarkan hasil Muscab SMSI Tebo ke I hari ini, SMSI Provinsi Jambi akan segera menerbitkan SK kepengurusan SMSI Tebo periode 2025- 2028.
Dia menekankan, Muscab ini bukan sekadar forum organisasi, tetapi juga momentum konsolidasi dan refleksi, sekaligus wujud komitmen kita untuk terus membangun Pers yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tebo.
SMSI Tebo hadir sebagai bagian dari semangat menjaga marwah Pers di era digital. Kami percaya, media siber bukan hanya soal kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga tentang akurasi, keberimbangan, dan keberpihakan pada kebenaran.
Ia berharap, melalui Muscab ini akan lahir kepengurusan yang solid, program kerja yang konkret, serta sinergi yang kuat antara media, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Dirinya juga menuturkan, SMSI adalah Serikat Media Siber Indonesia, sebuah organisasi yang menaungi perusahaan -perusahaan media siber di Indonesia. SMSI berfungsi sebagai wadah bagi perusahaan Pers untuk berserikat, memperjuangkan kepentingan bersama, dan meningkatkan kualitas pemberitaan di media siber.
SMSI didirikan di Banten pada tanggal 7 Maret 2017.
Kelahiran SMSI dibidangi oleh tokoh Pers yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.
Pada Kongres Pertama SMSI di Kantor PWI Pusat, 20 Desember 2019, Firdaus terpilih menjadi Ketua Umum.
Tidak lama kemudian, SMSI disahkan menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.
Keberadaan SMSI itu sendiri bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya, meningkatkan kualitas pemberitaan, dan turut serta dalam pembangunan bangsa.
Sementara, untuk peran dan keterlibatan dalam pembangunan, SMSI dapat memberikan masukan dan kritik yang membangun kepada pemerintah dalam konteks pembangunan dan penyebaran informasi, pungkas Muhtadi.(crew)