![]() |
ES, Kabid Perdagangan Dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo saat digiring pihak Kejari Tebo memakai Rompi orange ke Bus tahanan.(poto:dok/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo berhasil membongkar dugaan praktek tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Pada Rabu (11/06/2025), pihak Kejari Tebo menetapkan dan
menahan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar
Tanjung Bungur diantaranya N Pejabat Pembuat Komitmen, ES Kabid Perdagangan Dinas Perindagnaker dan Pengelolaan
Pasar Kabupaten Tebo dan RH pihak rekanan pelaksana proyek pembangunan Pasar
Tanjung Bungur.
Mereka tampak mengenakan Rompi warna Orange keluar dari
kantor Kejaksaan Negeri Tebo menuju Bus dengan dikawal ketat dan diapit oleh
pihak Kejaksaaan dan TNI. haan pelaksana proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak Kejaksaan Negeri Tebo terkait penetapan dan penahanan pelaku tindak
pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur.(crew)