![]() |
Kajari Tebo Ridwan Ismawanta, saat memimpin langsung penggeledahan di Ruang Pokja ULP dan Kantor Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Tebo.(poto:supri/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - Tak berhenti pada penahanan 7 tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo, kasus tersebut terus melebar penyelidikannya yang saat ini ditangani oleh Penyidik Kejari Tebo.
Tepatnya pada Senin (23/06/2025), sejumlah Penyidik Kejari Tebo mendatangi Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa pemerintah kabupaten Tebo. Sejumlah penyidik tindak pidana khusus Kejari Tebo tersebut, ternyata kedatangannya melakukan penggeledahan pada ruang Kelompok Kerja (Pokja) di bagian ULP.
Dalam penggeledahan itu penyidik menyita satu unit Personal Computer (PC) yang digunakan Pokja lelang proyek pasar Tanjung Bungur pada tahun 2023 lalu.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta mengatakan kegiatan penyidik hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi. Sejak siang penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Kepala Dinas dan Kabid Perdagangan di kantor dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi dan UMKM.
Pantauan media ini, tim penyidik kejari Tebo yang dipimpin langsung Kajari itu melanjutkan penggeledahan di kantor ULP di lingkungan gedung kantor Sekretariat Daerah (Setda) dan menyasar ruang kerja Pokja, sekira pukul WIB 15.55 petang.
"Penggeledahan ini dalam rangka menemukan barang bukti dan mengumpulkan alat bukti guna mendukung penyidikan dan pembuktian nanti di persidangan. Kami menyita dua Box dokumen di Dinas Perindagkop dan UMKM dan satu unit laptop (PC) dari ULP," kata Ridwan dihadapan sejumlah wartawan di halaman kantor Bupati Tebo.
Kejari Tebo memberi signal bahwa penanganan kasus Mark Up proyek pasar Tanjung Bungur ini akan menjurus ke penambahan tersangka baru. Sinyalemen itu terlihat dari penggeledahan di ULP Kabupaten Tebo.
Ridwan menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan semua pihak yang terlibat di ULP hingga Pokjanya. Namun sejauh ini penyidik masih mengumpulkan bukti - bukti untuk menjurus kepada siapa tersangka berikutnya.
"Masih terlalu dini menetapkan tersangka dari ULP ini. Kita masih mengumpulkan bukti - bukti yang diperlukan," katanya.(crew)