Komisi II DPRD Kabupaten Tebo bersama para pihak saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait konflik masyarakat dengan PT WKS.(poto:supri/teboonline.id)
TEBOONLINE.ID – DPRD kabupaten Tebo menggelar rapat dengar pendapat (RDP)
terkait konflik antara masyarakat dengan PT WKS, Senin 26 Mei 2025 di ruangan
Banggar.
RDP dipimpin
langsung oleh Ketua Komisi II Tibrani didampingi 7 anggota DPRD. Turut hadir
OPD terkait, BPN, perwakilan PT. WKS, Camat Tengah Ilir, kades Lubuk Madarsah.
Awal
mula konflik antara masyarakat dan PT WKS ini karena banyak lahan masyarakat
yang di gusur oleh pihak PT WKS.
Setelah
mendengar penjelasan dari kedua belah pihak PT WKS dan Masyarakat, akhirnya
ketua komisi ll Tibrani mengambil keputusan agar tidak terjadi lagi konflik
1,
Anggota komisi ll DPRD kabupaten Tebo meminta kegiatan penertiban lahan yang
bermasalah untuk dihentikan sementara, sambil para pihak melakukan verifikasi
data anggota koperasi Maju Jaya Tinggal Ika dan verifikasi data lahan yang di
mitra kan dengan PT WKS.
2. Agar
dibentuk tim verifikasi data yang di pimpin oleh Camat Tengah Ilir dengan
kelompok Tani Maju Jaya Tinggal Ika, kades Muara Kilis, kades Lubuk Mandarsah,
Kadus Wonorejo, HKTI, Ketu RT 06, ketua RT 13, ketua RT 14 desa muara
kilis
“Semoga
kesimpulan yang sudah sama sama disepakati dapat memberi solusi terkait konflik
antara masyarakat dan PT.WKS,” ujarnya.(crew)