TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Dibahas Ditingkat Pusat, Ternyata Usulan Pembentukan Kotamadya Bungo Masuk Prolegnas

Poto Kantor DPRD Kabupaten Bungo.(dok/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Usulan pemekaran Kabupaten Bungo menjadi Kotamadya saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk dibahas di tingkat pusat.

Prolegnas merupakan instrumen perencanaan pembentukan Undang-undang yang berada pada tahapan awal yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

Prolegnas memainkan peran penting dalam memastikan pemekaran daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan nasional. Pemekaran daerah yang masuk Prolegnas juga memastikan adanya dukungan hukum yang kuat dan proses pembentukan daerah otonom baru yang terencana.

Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman yang mengatakan bahwa dari beberapa usulan otonomi daerah di Jambi, hanya Bungo yang melaju hingga Prolegnas.

"Sudah ada beberapa usulan yang masuk, tapi yang mendapat rekomendasi dan masuk Prolegnas baru Bungo," jelas Sudirman, Senin (28/4/2025).

Sudirman menjelaskan, masuk Prolegnas merupakan tahap awal untuk diputuskan oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Sehingga bagi wilayah yang ingin ada pemekaran harus masuk ke dalam Prolegnas.

Pemekaran daerah harus melalui tahapan perencanaan, penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU), pembahasan di DPR, dan pengesahan menjadi undang-undang.

Namun, ia mengingatkan bahwa masuk Prolegnas saja tidak serta-merta menjamin pemekaran segera terealisasi. Masih ada tahap selanjutnya.

"Kadang sudah masuk Prolegnas pun sampai habis masa jabatan belum juga selesai. Makanya harus terus didorong," kata Sudirman.

Peran Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Sudirman, hanya sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah.

"Kalau memenuhi syarat, baru bisa kita rekomendasikan ke pusat. Tapi ada juga yang langsung dari kabupaten ke DPR RI, berharap jadi inisiatif dari DPR RI," tambahnya.

Sudirman juga mendorong pihak-pihak yang mengusulkan agar lebih aktif mengupayakan percepatan pemekaran, baik melalui Kementerian Dalam Negeri maupun jalur politik di DPR RI.

"Harus lebih gesit lagi dalam mengupayakan ini," tutupnya.***

 

 

Penulis: Syarif Abdurahman

Editor: S.Supriyadi

Type above and press Enter to search.