![]() |
Komisi III DPRD Kabupaten Tebo dan Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo saat Sidak ke Rumah Sakit Setia Budi di Rimbo Bujang terkait IPAL.(poto:supri/teboonline.id |
TEBOONLINE.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, pada Selasa (22/04/2025) melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Rumah Sakit (RS) Setia Budi dan Puskesmas (PKM) Rimbo Bujang II di Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
![]() |
Kepala Puskesmas Rimbo Bujang, dr Sugiyono saat mendampingi Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melihat IPAL Puskesmas Rimbo Bujang.(poto:supri/teboonline.id) |
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tebo yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo Dimas Cahya Kusuma dan anggotanya yakni Liga Marisa dan Efridarti, pertama kali Sidak mendatangi ke RS Setia Budi sekitar pukul 10.44 WIB.
Sesampainya disana, rombongan Komisi III DPRD
Kabupaten Tebo disambut oleh Manajemen RS Setia Budi. Setelah selesai sidak ke
RS Setia Budi, rombongan Komisi III kemudian bergeser ke Puskesmas Rimbo Bujang
II dan diterima oleh Kepala Puskemas Rimbo Bujang II, dr.Sugiyono.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya
Kusuma usai Sidak 2 tempat pelayanan Kesehatan di Kecamatan Rimbo Bujang ini
mengatakan bahwa saat Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama Dinas LH Sidak ke
RS Setia Budi yang merupakan Rumah Sakit Swasta ini, ada yang menjadi catatan
yaitu tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL.
“Mengenai IPAL Rumah Sakit Setia Budi, terkait
operasional dan mekanismenya itu ada beberapa catatan buat kami. Sedangkan mengenai
IPAL Puskesmas Rimbo Bujang, menurut kami (Hasil sidak,red) sudah lengkap
daripada Rumah Sakit Setia Budi, hal ini menjadi catatan buat kami. Terkait permasalahan
di RS Setia Budi ini, yang dibenahi seperti apa nanti kami akan berkoordinasi lagi
dengan Dinas LH,” ungkap Dimas.
Sementara itu, Kepala Dinas LH dan Perhubungan
Kabupaten Tebo, Eryanto melalui Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan, Deriansyah usai Sidak mengungkapkan beberapa temuan di RS Setia
Budi.
“Terkait IPAL di Rumah Sakit Setia Budi, Cold Storage
tidak atau belum berfungsi ya, ini ke depannya harus dikelola lagi harus
diperbaiki betul, Cold Srotagenya harus berfungsi dengan baik,” sebut Deri.
Sementara, Cold Storage ini untuk menyimpan limbah B3
sebelum diangkut 1 x 24 jam ketempat pemusnahan dengan Suhu dingin dibawah 0
Derajat untuk membunuh Bakteri pada Limbah B3 tersebut.
Terkait IPAL di Puskesmas Rimbo Bujang lanjut Deri,
kendalanya adalah kapasitas Cold Storage yang belum memadai dan hasil Sidak di Puskesmas
Rimbo Bujang dan RS Setia Budi, nanti akan ditindak lanjuti.
Sementara, Manajemen RS Setia Budi, dr Eko saat
menerima Sidak rombongan Komisi IIII DPRD Kabupaten Tebo menerangkan bahwa
Limbah B3 RS Setia Budi diambil sekali dalam sebulan oleh pihak ketiga yang
mengelola Limbah B3.(crew)