![]() |
Diduga AJ dan SK, terekam CCTV Sekolah saat sedang Indehoy di Ruangan Kepala Sekolah milik SK di Kecamatan Rimbo Bujang.(poto:dok/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID – Sepasang oknum Kepala Sekolah diduga AJ dan SK di Kabupaten Tebo provinsi Jambi yang terekam CCTV saat sedang Indehoy di ruangan Kepala Sekolah beberapa bulan yang lalu, diketahui sudah diberikan sanksi oleh pihak BKPSDM berdasarkan usulan dari Dinas Dikbud Kabupaten Tebo.
SK, saat pertama kali diketahui aksi Indehoynya lewat
rekaman CCTV yang diungkap oleh para Guru, pada saat itu masih menjabat sebagai
Kepala Sekolah SD di Kecamatan Rimbo Bujang yang kemudian dilaporkan ke Dinas
Dikbud Kabupaten Tebo.
Selang beberapa hari setelah menerima laporan video rekaman
CCTV aksi Indehoy dua pasang oknum Kepsek tersebut, Dinas Dikbud Kabupaten Tebo
langsung mencopot SK dari jabatan Kepala Sekolahnya dan tidak pernah masuk lagi
ke Sekolah tersebut. Bahkan, terpantau sampai saat ini pun, SK belum juga
bertugas di Sekolah yang baru sebagai seorang tenaga pendidik.
Terkait SK yang sampai saat ini belum juga ditempatkan
ke Sekolah yang baru dan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak
bertugas selama berbulan – bulan namun menerima Gaji, Teboonline.id
mengkonfirmasikan hal itu ke Dinas Dikbud Kabupaten Tebo.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tebo, Ade Nofriza
melalui Stafnya, Firdaus Basti kepada Teboonline.id menerangkan bahwa
pelaku laki – laki (AJ,red) dan pelaku perempuan (SK,red), sama – sama sudah
diberikan sanksi.
Katanya lagi, sebagai sanksi atas aksi mesumnya, pelaku
laki – laki atau AJ dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP dan
menjadi Guru di SMP tersebut. Sekolah tersebut berada di Lubuk Mandarsah yang
berbatasan dengan Tanjung Jabung Barat.
Firdaus Basti menerangkan alasan mengapa AJ tidak dimutasi
dari SMP tersebut, dikarenakan aksi mesum AJ dan SK ini tidak begitu bergejolak
di SMP tersebut sehingga AJ tetap ditugaskan sebagai Guru di SMP tersebut.
Sementara masih menurut Firdaus, SK langsung dicopot
dari jabatan Kepala Sekolah dan dimutasi dari Sekolah tersebut dikarenakan
untuk menghindari gejolak yang akan terjadi di Sekolah tersebut.
Mengapa SK sampai saat ini belum juga bertugas ketempat
yang baru, Firdaus mengungkapkan bahwa pihak Dinas Dikbud Kabupaten Tebo sudah
mengajukan mutasi SK ke BKPSDM Kabupaten Tebo. Usulan pun sudah diajukan ke
Bupati Tebo dan sampai saat ini, SK (Surat Keputusan) Bupati Tebo terkait mutasi
tersebut belum juga keluar.
“SK Bupati Tebo untuk pelaku yang perempuan sampai
saat ini belum keluar, kemana mau ditempatkan itu BKPSDM yang tahu, Dinas Pendidikan
hanya mengusulkan saja. Usulan mutasi ini kendalanya kemarin sewaktu masih Pj
Bupati Tebo Varial Adhi Putra, tidak bisa memindahkan ASN dan barulah usulan Kembali
diajukan kepada Bupati Tebo saat ini,” terang Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, diduga AJ dan SK oknum Kepsek
di Kabupaten Tebo, terekam CCTV sedang Indehoy di ruangan milik Kepsek SK yang
berada di Kecamatan Rimbo Bujang. Kemudian, Majelis Guru di sekolah tersebut melaporkan
hal itu ke Dinas Dikbud Kabupaten Tebo dengan membawa bukti rekaman Video
Indehoy 2 oknum Kepsek tersebut yang dimasukan ke dalam Flasdisk.(crew)