TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

SK Bupati Tebo Terkait Mutasi SK Mantan Kepsek Mesum Belum Juga Dikeluarkan

Diduga AJ dan SK, terekam CCTV Sekolah saat sedang Indehoy di Ruangan Kepala Sekolah milik SK di Kecamatan Rimbo Bujang.(poto:dok/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – Sepasang oknum Kepala Sekolah diduga AJ dan SK di Kabupaten Tebo provinsi Jambi yang terekam CCTV saat sedang Indehoy di ruangan Kepala Sekolah beberapa bulan yang lalu, diketahui sudah diberikan sanksi oleh pihak BKPSDM berdasarkan usulan dari Dinas Dikbud Kabupaten Tebo.

SK, saat pertama kali diketahui aksi Indehoynya lewat rekaman CCTV yang diungkap oleh para Guru, pada saat itu masih menjabat sebagai Kepala Sekolah SD di Kecamatan Rimbo Bujang yang kemudian dilaporkan ke Dinas Dikbud Kabupaten Tebo.

Selang beberapa hari setelah menerima laporan video rekaman CCTV aksi Indehoy dua pasang oknum Kepsek tersebut, Dinas Dikbud Kabupaten Tebo langsung mencopot SK dari jabatan Kepala Sekolahnya dan tidak pernah masuk lagi ke Sekolah tersebut. Bahkan, terpantau sampai saat ini pun, SK belum juga bertugas di Sekolah yang baru sebagai seorang tenaga pendidik.

Terkait SK yang sampai saat ini belum juga ditempatkan ke Sekolah yang baru dan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bertugas selama berbulan – bulan namun menerima Gaji, Teboonline.id mengkonfirmasikan hal itu ke Dinas Dikbud Kabupaten Tebo.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tebo, Ade Nofriza melalui Stafnya, Firdaus Basti kepada Teboonline.id menerangkan bahwa pelaku laki – laki (AJ,red) dan pelaku perempuan (SK,red), sama – sama sudah diberikan sanksi.

Katanya lagi, sebagai sanksi atas aksi mesumnya, pelaku laki – laki atau AJ dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP dan menjadi Guru di SMP tersebut. Sekolah tersebut berada di Lubuk Mandarsah yang berbatasan dengan Tanjung Jabung Barat.

Firdaus Basti menerangkan alasan mengapa AJ tidak dimutasi dari SMP tersebut, dikarenakan aksi mesum AJ dan SK ini tidak begitu bergejolak di SMP tersebut sehingga AJ tetap ditugaskan sebagai Guru di SMP tersebut.

Sementara masih menurut Firdaus, SK langsung dicopot dari jabatan Kepala Sekolah dan dimutasi dari Sekolah tersebut dikarenakan untuk menghindari gejolak yang akan terjadi di Sekolah tersebut.

Mengapa SK sampai saat ini belum juga bertugas ketempat yang baru, Firdaus mengungkapkan bahwa pihak Dinas Dikbud Kabupaten Tebo sudah mengajukan mutasi SK ke BKPSDM Kabupaten Tebo. Usulan pun sudah diajukan ke Bupati Tebo dan sampai saat ini, SK (Surat Keputusan) Bupati Tebo terkait mutasi tersebut belum juga keluar.

“SK Bupati Tebo untuk pelaku yang perempuan sampai saat ini belum keluar, kemana mau ditempatkan itu BKPSDM yang tahu, Dinas Pendidikan hanya mengusulkan saja. Usulan mutasi ini kendalanya kemarin sewaktu masih Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, tidak bisa memindahkan ASN dan barulah usulan Kembali diajukan kepada Bupati Tebo saat ini,” terang Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, diduga AJ dan SK oknum Kepsek di Kabupaten Tebo, terekam CCTV sedang Indehoy di ruangan milik Kepsek SK yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang. Kemudian, Majelis Guru di sekolah tersebut melaporkan hal itu ke Dinas Dikbud Kabupaten Tebo dengan membawa bukti rekaman Video Indehoy 2 oknum Kepsek tersebut yang dimasukan ke dalam Flasdisk.(crew)  

   

 

Type above and press Enter to search.