TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Jalankan Fungsi Pengawasan, Fraksi PDIP Minta Salinan DPA Murni dan DPA Pasca Efisiensi Dinas PUPR Tebo

Wabup Tebo Nazar Efendi dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo saat Paripurna LKPJ Bupati Tebo tahun 2024. Pada Paripurna ini, Fraksi PDIP meminta salinan DIPA kepada Dinas PUPR untuk menjalankan pengawasan.(poto:supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Ada catatan menarik yang disampaikan dari rekomendasi DPRD kabupaten Tebo terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024. Fraksi PDI-P meminta salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Murni dan Pasca Efisiensi TA 2025.

"Sebagaimana hasil kesepakatan antara Komisi 3 dan Dinas PUPR saat Hearing LKPJ beberapa waktu lalu, bahwa terkait salinan DPA, Kepala Dinas PUPR mengatakan agar Dewan meminta izin kepada Bupati Tebo terlebih dahulu," ucap Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin saat membacakan pandangan Fraksi PDI-P dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tebo terhadap LKPJ Bupati Tebo TA 2024.

"Salah satu fungsi legislatif itu adalah pengawasan, jadi apa yang mau di awasi kalau anggota dewannya tidak memegang data atau dokumen. Untuk melakukan pengawasan kita harus punya data, tidak bisa atas dasar katanya, kata si- anu," ujar salah satu anggota DPRD Tebo lainnya, Karno saat dijumpai usai Rapurna LKPJ, Senin 28 April 2025.

Tak hanya itu, Fraksi PDI-P juga menyoroti terkait instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) disejumlah fasilitas- fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Tebo.(crew)

Type above and press Enter to search.