TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pasang LPJU di Desa Sido Rukun, Dinas Perkim Tebo Bakal Tegur Oknum Kontraktor Atas Namakan Paslon ARB - Nazar

PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tebo, Eryanto.(Poto:dok/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tebo, bakal menegur oknum kontraktor yang sedang mengerjakan proyek didanai Pemda Tebo, yang diatas namakan Pasangan Calon ARB - Nazar.

Hal ini ditegaskan oleh pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tebo, pada saat dikonfirmasi media ini pada (12/11/2024) terkait adanya laporan warga yang menyampaikan bahwa diduga pemasangan lampu jalan di desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu adalah dari program salah satu Paslon yakni ARB - Nazar

Warga setempat diminta untuk membuat perjanjian untuk memilih pasangan ARB - Nazar. Pernyataan ini dituangkan dalam perjanjian dan warga wajib tandatangan, jika tidak maka lampu jalan tersebut tidak dipasang.

"Dipasang, ini terjadi di Posisi lampu di sidorukun mas saya tau, di jalan Bukit Tinggi 3 RT, di jalan Padang, di jalan Selasih kiri 3 RT, tapi dari pihak pemasang dan pemborong koar - koar ini dari ARB gitu mas," ujar Nara sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

PLT Kadis Perkim Kabupaten Tebo, Eryanto yang juga PPK Proyek pemasangan Lampu jalan mengatakan, "Sangat disayangkan ini terjadi pemasangan Lampu jalan adalah program pemerintah, bukan program pasangan calon, tidak betul itu, kalau ada kontraktor yang berbuat ini, Nanti akan kami tegur sesuai dengan kewenangan kami," tegas Eryanto.

Lebih lanjut Makarimul selalu Kabid Perkim menyampaikan bahwa, "Semua perencanaan pemasangan lampu jalan telah disusun pada 2023 lalu dan telah disahkan oleh DPRD Tebo, hanya saja untuk titik - titik ada sebagian yang diserahkan kepihak Kecamatan untuk menentukan dimana akan dipasang," ujarnya.(crew)