Nomor dua dari kanan Ketua DPC Partai Gerindera Kabupaten Tebo, Pardamaian Ritonga.(poto:supri/teboonline.id)
TEBOONLINE.ID
– Ketua DPC Partai Gerindera Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Pardamaian Ritonga meminta
kepada Polres Tebo untuk segera memproses kasus pengeroyokan yang terjadi di
desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir dengan korban Basuki yang nota bene Tim
sukses Paslon 01 Aspan – Wartono yang terjadi pada Senin (18/11/2024).
Pria yang akrab disapa Parda Ritonga ini mengatakan bahwa dalam hal ini dirinya punya landasan untuk mengingatkan kepada
Pores Tebo agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dan dapat
terhindar dari insiden – insiden yang akan terjadi dikemudian hari.
“Saya yakin kalau
ini (Kasus pengeroyokan Basuki,red) diproses dengan cepat, dengan segera, akan
mampu meredam dan mendinginkan suasana karena hal ini adalah general murni,
tidak ada alasan untuk menunda – nunda permasalahan ini,” tegas Ketua Partai besutan
Presiden RI Prabowo Subianto ini.
Selanjutnya,
Parda sangat perihatin atas kejadian ini, karena sudah menjadi korban, ia malah
mendapatkan intimidasi. Terkait intimidasi, Parda mengaku ia mendapatkan
informasi langsung dari desa Muara Kilis tempat tinggal korban Basuki.
“Korban
sampai sekarang belum berani pulang karena masih mendapatkan intimidasi, ini
kejadian yang sangat luar biasa di Kabupaten Tebo. Siapapun orangnya yang
terkena intimidasi seperti ini seolah – olah penganiayaan yang sangat luar
biasa, beban psikisnya sangat berat,” kata Parda lagi.
Untuk itu,
Parda Ritonga mendesak kepada Polres Tebo agar secepatnya memproses kasus
pengeroyokan dengan korban Basuki ini dengan sebagus – bagusnya karena ini
adalah pidana murni. Dan kasus serupa agar tidak terulang Kembali karena
dikuatirkan akan terjadi yang tidak diinginkan.(crew)