TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Khalis Mustiko, Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo Periode 2024 - 2029

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo Khalis Mustiko menerima rekomendasi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo periode 2024 - 2029 dari Cek Endra.(Poto:dok/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Teka - teki siapa yang bakal direkomendasikan oleh DPP Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tebo periode 2024 - 2029, terjawab sudah.

Khalis Mustiko, ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo periode 2024 - 2029 sesuai rekomendasi DPP Partai Golkar yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, H Cek Endra.

Khalis Mustiko yang nota Bene adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo, memohon doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tebo agar dirinya mampu mengemban amanah untuk pembangunan Kabupaten Tebo 5 tahun ke depan.

Khalis juga berharap agar roda pemerintahan dalam membangun Kabupaten Tebo, antara Legislatif dan Eksekutif dapat bersinergi seperti yang sudah berjalan selama ini.

"Mohon doa dari semua masyarakat Kabupaten Tebo, agar saya mampu menjalankan amanah ini," ucap Khalis, Jumat (13/09/2024).(crew)