Polres Tebo saat konferensi Pers terkait tindak pidana Narkoba selama bulan Juli hingga September 2024.(Poto:Supri/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID - Polres Tebo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika yang berlangsung di ruang Si Humas Polres Tebo, Selasa (10/09/2024).
Dalam kesempatan ini, Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H. dengan didampingi Kasatresnarkobaa Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga September 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan menangkap total 24 tersangka.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu seberat 392,36 gram dan 20 butir Ekstasi. Berdasarkan perhitungan, sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp. 510.000.000,-, sedangkan ekstasi bernilai Rp. 5.000.000,-.
Dari kasus tersebut là njut Wakapolres, Polres Tebo berhasil mengamankan para tersangka dengan total 24 tersangka yang terdiri dari 2 bandar, 20 pengedar, dan 2 kurir. Dalam hal ini, Polres Tebo berhasil mencegah narkoba menyebar lebih luas dimasyarakat.
Wakapolres Tebo menjelaskan secara detail bahwa pada bulan Juli 2024, terdapat 6 kasus dengan 8 tersangka diantaranya 7 laki-laki dan 1 perempuan serta barang bukti Sabu seberat 15,01 gram.
Sementara pada bulan Agustus 2024, ada 8 kasus dengan 14 tersangka (13 laki-laki dan 1 perempuan), dengan barang bukti sabu seberat 337,32 gram serta 20 butir ekstasi. Di bulan September 2024, terungkap 2 kasus dengan 2 tersangka (semua laki-laki) dan barang bukti sabu seberat 40,03 gram.
Keberhasilan Polres Tebo dalam mengungkap kasus ini juga turut menyelamatkan sekitar 1.982 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi pencapaian penting dalam upaya Polres Tebo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di wilayah ini. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai. Dengan barang bukti yang kami amankan, hampir dua ribu nyawa terselamatkan dari jeratan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk memastikan Tebo terbebas dari pengaruh narkotika,” ujar Waka.
Dengan prestasi ini, Polres Tebo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya Kepolisian dalam memberantas peredarannya di lingkungan sekitar.(crew)